FKUB Harap Perayaan Tiga Hari Besar Keagamaan Tetap Khusyuk

Redaksi

Senin, 10 Mei 2021 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, M Bahruddin. Foto: Ist

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, M Bahruddin. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, M Bahruddin, berharap pelaksanaan peribadatan tiga hari raya keagamaan yakni Idulfitri 1442 H, Kenaikan Isa Almasih, dan Waisak di tengah bencana pandemi Covid-19, tidak mengurangi kekhusyukan dan nilai kesakralan.

\”Tetapi semakin memperteguh persaudaraan sejati di tengah keberagaman masyarakat Lampung,\” kata M Bahruddin di Bandarlampung, Senin (10/5).

Menurut dia, pelaksanaan hari raya Idulfitri 1442 H / 2021 M agak spesial, karena bersamaan dengan hari raya Kenaikan Isa Almasih, dan tanggal 26 Mei ada Hari Raya Waisak.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sehubungan dengan hal tersebut, FKUB Provinsi Lampung mengimbau kepada umat beragama yang melaksanakan peribadatan pada tiga hari raya tersebut, agar mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama atau majelis agama masing-masing,\” ujar dia.

Kementerian Agama, lanjut M Bahruddin, mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021, bagi umat Islam yg berada di zona merah dan oranye, dianjurkan agar salat Idulfitri tidak dilaksanakan di masjid atau musala.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Sedangkan bagi umat Islam yg berada di daerah kuning dan hijau boleh melaksanakan salat Idulfitri di rumah ibadah atau tanah lapang, dengan tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

\”Kepada umat Kristiani dan umat Buddha, kiranya ibadah Kenaikan Isa Almasih pada 13 Mei dan Pujabakti dan Meditasi detik-detik Waisak, dapat dilaksanakan di rumah masing-masing atau secara virtual,\” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Hal ini sesuai imbauan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung dan imbauan Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama tertanggal 14 April 2021. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB