Fauzi Narasumber Seminar Nasional Arah Industri Fintech Syariah

Redaksi

Rabu, 9 Juni 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, menjadi narasumber pada seminar nasional bertema “Arah Industri Fintech Syariah”. Kegiatan secara virtual ini diselenggarakan oleh Universitas Bina Bangsa, Jakarta, Rabu (9/6).

Fauzi dari kediamannya di Pringsewu Barat, mengatakan Fintech atau Financial Technology adalah gabungan pemanfaatan teknologi dalam jasa keuangan, yang bertujuan mempermudah aktivitas keuangan masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata Fauzi, fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech ini biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjamurnya bisnis fintech di tengah meluasnya penggunaan internet, juga mulai menggeser layanan keuangan konvensional.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Sementara itu terkait fenomena maraknya jasa pinjaman online, menurutnya, masyarakat perlu diberikan informasi yang benar dan mendapat edukasi, sebab jika masyarakat tidak memahaminya secara benar, justru bisa jadi dapat merugikan dirinya sendiri.

“Karena itu, masyarakat dihimbau agar berhati-hati jika akan menggunakan jasa pinjaman online, karena banyak sekali peraturan-peraturan yang mungkin tidak terbaca seluruhnya oleh masyarakat calon nasabah,” ujarnya.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

“Sedangkan trend banyaknya masyarakat yang memanfaatkan jasa pinjaman online, bisa jadi disebabkan sulitnya masyarakat mengakses layanan perbankan, atau mendapatkan fasilitas kredit pada bank-bank konvensional, ditambah banyaknya persyaratan yang menurut sebagian orang berbelit-belit, sehingga mereka cenderung menempuh cara yang praktis dan instan,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Rabu, 30 September 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Apel Akbar Satlinmas di Jawa Tengah

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB