F-ADEM Dukung Pengangkatan Pegawai Non-ASN di Lambar

iwan

Kamis, 4 September 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Lampung Barat mendukung langkah Pemkab setempat untuk mengangkat seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti tes CASN PNS maupun seleksi PPPK tahap 1 dan 2.

Lampung Barat (Netizenku.com): Ketua Fraksi F-ADEM, Nusyirwan, didampingi sekretaris Bambang Kusmanto dan anggota Herpin menyampaikan pemerintah pusat telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai Non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.

“Regulasi sudah memberikan ruang terhadap pemerintah daerah untuk mengangkat seluruh pegawai Non-ASN yang masuk database BKN sebagai PPPK paruh waktu. Karena itu, F-ADEM sangat mendukung pengangkatan tersebut,” kata Nusyirwan.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait gaji yang akan diterima, menurutnya hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia meyakini pemerintah daerah mampu menghitung kebutuhan anggaran tanpa mengganggu program lain.

“Yang perlu menjadi pertimbangan pertama adalah peningkatan status dari pegawai Non-ASN atau tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Soal insentif, kami yakin semua akan memaklumi kondisi keuangan yang tersedia,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan formasi dari MenPAN. Jika sudah ditetapkan, hasilnya akan diumumkan melalui website resmi Pemkab Lampung Barat.

Reza menyebut, jumlah Non-ASN yang terdata dalam aplikasi BKN sebanyak 2.336 orang. Rinciannya, R2 (Non-ASN Kategori 2) sebanyak 13 orang, R3 (Non-ASN yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 1) 1.520 orang, R3b (Non-ASN yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2) 134 orang, dan R3t (Non-ASN yang mengikuti seleksi PNS serta PPPK tahap 2 pada formasi tampungan) 136 orang. Sementara itu, kategori R4 (Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN) berjumlah 533 orang.

Baca Juga  Tak Ingin Warganya Tidur di Teras Rumah Sakit, Parosil Siapkan Rumah Singgah di Bandar Lampung

“Berapa pun formasi yang ditetapkan BKN dan memenuhi syarat, akan kita ajukan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan CASN,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN
Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru