Suhendar mengatakan proyek pembangunan SPAM Bandarlampung yang terkendala anggaran ini berdampak bagi kinerja dan keuangan PDAM Way Rilau.
Laporan keuangan pada 2021 menyebutkan PDAM Way Rilau merugi Rp12.787.739.164 akibat besarnya tagihan Air Curah dan kinerja perusahaan di 2020 kurang sehat berdasarkan penilaian BPPSPAM Kementerian PUPR.
Pada tahun pertama, tagihan Air Curah per bulan Rp2 miliar dan terbayar Rp500 juta. Kemudian pada tahun kedua tagihan Air Curah per bulan bertambah mencapai Rp3,6 miliar.
Hingga Desember 2021, total tagihan Air Curah sebesar Rp26.939.148.529. PDAM Way Rilau sudah membayar Rp5.104.700.514 dan terhutang Rp21.834.448.015.
“Perusahaan daerah ini harus diselamatkan dan dilindungi, terutama KPBU yang merupakan proyek strategis nasional, kita semua harus punya pemikiran yang sama, bagaimana caranya menyukseskan SPAM Bandarlampung,” tutup dia.
Evaluasi Perjanjian Kerjasama
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, selaku pimpinan rombongan kunjungan kerja spesifik, meminta PDAM Way Rilau melakukan evaluasi perjanjian kerjasama pembangunan SPAM Bandarlampung dengan pihak ketiga.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya