Eva Dwiana Izinkan Masyarakat Bandarlampung Gelar Hajatan

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam waktu dekat akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang menggelar pesta pernikahan di masa pandemi Covid-19.

Kelonggaran ini diberikan dengan syarat dan ketentuan pesta pernikahan atau hajatan digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Hajatan mungkin dalam waktu dekat ini kita keluarkan, cuma memang ada peraturan yang harus ditaati karena kita mau Zona Hijau,” kata Eva Dwiana usai menghadiri Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Command Center Kominfo Pemkot setempat, Senin (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Eva Dwiana yang juga merupakan Wali Kota Bandarlampung menyatakan Pemkot akan memberikan kelonggaran jam operasional usaha untuk mal dan minimarket.

Lewat kebijakannya tersebut, Eva berharap ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat agar Kota Bandarlampung menjadi Zona Hijau.

\”Jadi bunda memang ingin benar kerjasama dari masyarakat dan kita supaya hasilnya luar biasa,” ujarnya.

Wali Kota Eva Dwiana berjanji dalam waktu dekat ini Pemkot Bandarlampung akan segera menginformasikan kepada pelaku usaha Wedding Organizer (WO) mengingat mereka pun turut merasakan dampak dari aturan tersebut. (Josua)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 11:27 WIB