Eva Dwiana Ingatkan Warga Pendatang Wajib Lapor 1×24 Jam

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus KONI Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (3/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus KONI Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (3/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan warga luar yang masuk ke kota setempat agar melaporkan dirinya ke RT dan Kepala Lingkungan dalam 1×24 jam.

“Kuncinya adalah RT/Lingkungan, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Lurah, Camat. Siapapun yang datang, 1×24 jam, harus lapor,” tegas Eva Dwiana, Rabu (3/11), di Aula Semergou.

Hal itu disampaikan menyikapi penggerebekan terduga teroris yang dilakukan Satuan Antiteror Densus 88 di Lampung.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Densus 88 menggeledah Kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZBM) Abdurahman bin Auf (ABA), di Jalan Mahoni I, LK I/RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandarlampung, Rabu (3/11) pagi.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap beberapa terduga teroris di Bagelen, Gedongtataan, Pesawaran dan Bataranila, Natar, Lampung Selatan.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Kepada warga Bandarlampung, siapapun yang datang ke tempat kita, harus waspada. Ini yang harus kita antisipasi, makanya Bunda minta tolong, terutama yang muda-muda ini,” tutup dia. (Josua) 

Baca Juga: Pelajar Rentan Terpapar Radikalisme saat Belajar Daring

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:36 WIB

IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Berita Terbaru

Lampung

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:13 WIB