Eva Dwiana Ingatkan Warga Pendatang Wajib Lapor 1×24 Jam

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus KONI Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (3/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama pengurus KONI Bandarlampung di Aula Gedung Semergou, Rabu (3/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengingatkan warga luar yang masuk ke kota setempat agar melaporkan dirinya ke RT dan Kepala Lingkungan dalam 1×24 jam.

“Kuncinya adalah RT/Lingkungan, Babinsa/Bhabinkamtibmas, Lurah, Camat. Siapapun yang datang, 1×24 jam, harus lapor,” tegas Eva Dwiana, Rabu (3/11), di Aula Semergou.

Hal itu disampaikan menyikapi penggerebekan terduga teroris yang dilakukan Satuan Antiteror Densus 88 di Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Densus 88 menggeledah Kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal (LAZBM) Abdurahman bin Auf (ABA), di Jalan Mahoni I, LK I/RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandarlampung, Rabu (3/11) pagi.

Sebelumnya, Densus 88 juga telah menangkap beberapa terduga teroris di Bagelen, Gedongtataan, Pesawaran dan Bataranila, Natar, Lampung Selatan.

“Kepada warga Bandarlampung, siapapun yang datang ke tempat kita, harus waspada. Ini yang harus kita antisipasi, makanya Bunda minta tolong, terutama yang muda-muda ini,” tutup dia. (Josua) 

Baca Juga: Pelajar Rentan Terpapar Radikalisme saat Belajar Daring

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB