Eva Dwiana Gratiskan Kios Stadion Way Dadi Selama Dua Bulan

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat meninjau proyek pembangunan Flyover Sultan Agung, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan saat meninjau proyek pembangunan Flyover Sultan Agung, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana akan meresmikan Stadion Mini Way Dadi di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame.

\”Stadion Way Dadi akan diresmikan lusa,\” kata Eva Dwiana, Rabu (19/5).

Pembangunan Stadion Mini Way Dadi dimulai pada era Wali Kota Bandarlampung sebelumnya, Herman HN, terbagi dalam dua tahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahap pertama, pembangunan Stadion Mini Way Dadi dikerjakan menggunakan APBD Tahun 2019 sebesar Rp5 miliar.

Kemudian tahap dua menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2020 dengan nilai Rp1,5 miliar. Pengerjaannya dilakukan pemenang tender PT Haberka Mitra Persada.

Stadion Mini Way Dadi diperuntukkan bagi masyarakat yang akan berolahraga dengan fasilitas jogging track.

Baca Juga: Catat! Gratis Pakai Stadion Mini Kalpataru Kemiling

Fasilitas lainnya yang tersedia yaitu 26 kios untuk kuliner. Kios tersebut akan dibangun tepat di bawah tempat duduk penonton, dengan ukuran masing-masing kios sekitar 4×2,5 meter.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Wali Kota Eva Dwiana mengatakan penempatan kios untuk sementara akan digratiskan selama 2 bulan.

\”Ini omongan Bunda dengar ya, karena katanya ada yang bayar ada yang tidak. Untuk selanjutnya baru bayar. Itu kan untuk PAD kita, sudah kita kasih fasilitas bagus harus tanggung jawab,\” ujar dia.

Kios-kios tersebut, lanjut Eva Dwiana, secepatnya segera ditempati dan mengimbau kepada Camat Sukarame bahwa kios diperuntukkan bagi kepentingan warga setempat dan tidak bisa diperjualbelikan kemana-mana. (Josua)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB