Erick Thohir Ketua KOI-Ketua Timses Jokowi, Pilpres Bukan Politik?

Redaksi

Minggu, 9 September 2018 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erick Thohir (paling kiri) | Foto: Istimewa

Erick Thohir (paling kiri) | Foto: Istimewa

Lampung (Netizenku.com) : Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2014-2019, Erick Thohir ditunjuk menjadi ketua tim sukses (Timses) kampanye Jokowi-Ma\’ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019 oleh Jokowi, Jumat (7/9/2018).

Meski demikian, Erick akan terus menjalankan peran sebagai ketua KOI. Penunjukkan itu memunculkan spekulasi jabatan Erick sebagai ketua KOI.

Olympic Charter atau Piagam Olimpiade pada Bab 2 di pasal 16 menyebutkan, setiap anggota International Olympic Committee (IOC) di antaranya menjaga terbebas dari politik bentuk apapun dan pengaruh komersial dan kepentingan rasial dan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bab 4 Piagam Olimpiade soal National Olympic Committees (NOC) pada pasal 6 menyebut NOC harus melindungi otonomi dan mencegah segala segala bentuk tekanan, termasuk politik, hukum, agama, ekonomi yang mencegah mereka tunduk terhadap Olympic Charter.

Plt Sekretaris Jenderal KOI, Hellen Sarita Delima, bersikukuh Erick tak melanggar Piagam Olimpiade.

\”Kami tidak perlu berkonsultasi dengan IOC (Inetrnational Olympic Committee). Enggak ada pasal yang menyebut harus konsultasi,\” ujarnya, Minggu (9/9/2018).

\”Kalau dia ketua parpol itu baru masalah, Dia kan tidak jadi ketua parpol. Buat saya itu jadi penghargaan (menjadi ketua timses). Tidak harus mundur. Kenapa harus mundur (dari ketua KOI)? Enggak ada urusannya,\” tambah Hellen.

\”Pasal itu kalau menjadi anggota IOC bikin pernyataan seperti itu. Pak Erick bukan anggota IOC, bukan member IOC secara individual. Dalam kaitan itu enggak ada hubungan ketua KOI dan ketua Timses,\” pungkas dia. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB