Eriawan Melantik 275 PNS Dalam Jabatan Fungsional

Redaksi

Senin, 29 April 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com)

Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan melantik dan mengambil sumpah Janji terhadap 275 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di lingkungannya.

Dalam pelantikan tersebut Eriawan berpesan kepada para pegawai fungsional ini agar selalu bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, agar benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab serta jangan sampai disia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Semoga momentum pelantikan ini menjadi semangat baru bagi kita dalam menata aktivitas pemerintahan kearah yang lebih baik\”harap Eriawan didepan 275 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Aula Pemkab setempat (27/4).

Baca Juga  PDIP Gandeng Polres Pesawaran Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat

Dijelaskan Eriawan pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang dijelaskan dalam Pasal (87) bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib diambil sumpah/janji sebagaimana yang dimaksud dalam pasal (87) bahwa sumpah/janji jabatan diambil oleh pejabat Pembina kepagawaian dilingkungan masing-masing.

\”Berkenaan dengan hal itu, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik.Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dipundak saudara-saudara sekalian, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi,\” ucapnya

Baca Juga  Kaum Millenial Pesawaran Dukung Pasangan M Nasir-Naldi

Diutarakan dia, Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggung-jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

\”Selain itu, momentum pelantikan hari ini dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan sesuai tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemerintahan Kabupaten Pesawaran dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini,\” ujarnya.

Maka lanjut Eriawan, Berkenaan dengan hal itu, maka makna pelantikan bukan hanya berarti sebagai formalitas saja, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur kearah tercapainya sumber daya yang handal dan profesionalisme, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera saat ini dan masa mendatang.

Baca Juga  PPK Pesawaran Kompak tak Hadiri Rakor DPSHP

\”Berdasarkan tuntutan kebutuhan pembangunan masyarakat yang demikian itu, maka penunjukkan saudara-saudara dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Untuk itu, tanggungjawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,\” ungkapnya. (soheh)

Berita Terkait

Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya
Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran
Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Kamis, 18 April 2024 - 21:58 WIB

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 April 2024 - 20:42 WIB

Gubernur Arinal Ajak Semua Pihak Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak Nasional

Kamis, 18 April 2024 - 19:49 WIB

DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan

Kamis, 18 April 2024 - 13:38 WIB

Lampung Memperkaya Kalender Pariwisata dengan 90 Kegiatan Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 - 12:42 WIB

6 Trayek Baru Angkutan Perintis Lampung Diajukan

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB