Pesawaran (Netizenku.com)
Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan melantik dan mengambil sumpah Janji terhadap 275 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di lingkungannya.
Dalam pelantikan tersebut Eriawan berpesan kepada para pegawai fungsional ini agar selalu bisa menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, agar benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab serta jangan sampai disia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.
\”Semoga momentum pelantikan ini menjadi semangat baru bagi kita dalam menata aktivitas pemerintahan kearah yang lebih baik\”harap Eriawan didepan 275 Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Aula Pemkab setempat (27/4).
Dijelaskan Eriawan pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang dijelaskan dalam Pasal (87) bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional wajib diambil sumpah/janji sebagaimana yang dimaksud dalam pasal (87) bahwa sumpah/janji jabatan diambil oleh pejabat Pembina kepagawaian dilingkungan masing-masing.
\”Berkenaan dengan hal itu, selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik.Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dipundak saudara-saudara sekalian, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi,\” ucapnya
Diutarakan dia, Hal ini penting untuk dipahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggung jawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggung-jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.
\”Selain itu, momentum pelantikan hari ini dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan sesuai tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya kinerja Pemerintahan Kabupaten Pesawaran dalam memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini,\” ujarnya.
Maka lanjut Eriawan, Berkenaan dengan hal itu, maka makna pelantikan bukan hanya berarti sebagai formalitas saja, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur kearah tercapainya sumber daya yang handal dan profesionalisme, dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera saat ini dan masa mendatang.
\”Berdasarkan tuntutan kebutuhan pembangunan masyarakat yang demikian itu, maka penunjukkan saudara-saudara dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Untuk itu, tanggungjawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan dan disalah gunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,\” ungkapnya. (soheh)