Mesuji (Netizenku.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji, berkolaborasi dengan Bank Lampung, resmi meluncurkan sistem e-retribusi parkir di Taman Kehati pada 18 September 2024. Peluncuran ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Mesuji, Febrizal Levi, dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan Bank Lampung dalam mendorong elektrifikasi transaksi. Berdasarkan evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) pada semester I 2024, Kabupaten Mesuji telah mencapai tahap digital, meskipun masih terdapat potensi dalam meningkatkan penerimaan melalui sistem pembayaran digital.
Junanto merekomendasikan agar pemerintah daerah terus mensosialisasikan program TP2DD, melakukan uji coba e-retribusi, dan menerbitkan peraturan daerah yang mendukung digitalisasi transaksi. Penerapan e-retribusi parkir diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan.
Kepala Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka, menambahkan bahwa HLM dan capacity building bertujuan meningkatkan pemahaman pengelolaan PAD berbasis digital. Digitalisasi transaksi bertujuan untuk mengurangi kebocoran PAD dan memungkinkan monitoring real-time.
Febrizal Levi menekankan pentingnya adaptasi pemerintah terhadap perkembangan digitalisasi, terutama pasca-pandemi COVID-19. Ia meyakini bahwa infrastruktur komunikasi di Kabupaten Mesuji memadai untuk mendukung penerapan transaksi digital.
Acara dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bank Lampung, PT. Cartenz, serta kolektor pajak dan retribusi. Selain peluncuran e-retribusi, juga dilakukan literasi tentang digitalisasi pembayaran bagi 400 peserta, termasuk Kepala Desa dan wajib pajak. Diharapkan, upaya ini dapat mendorong masyarakat untuk bertransaksi secara digital dalam membayar pajak dan retribusi. (Leni)