Pesawaran (Netizenku.com): Tidak juga ada respon dari pemeritah daerah atau pun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan penyimpangan beras bantuan Program Pangan Nasional yang dilakukan oleh oknum kepala desa, akhirnya secara bersamaan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Tanjung Rejo dan Desa Gunung Sari laporkan Kadesnya ke Polres Pesawaran, Rabu (17/5/2023).
Yeni Farida perwakilan warga menceritakan maksud kedatangan mereka ke Polres, yakni untuk melaporkan kepala desa dan aparatur desanya yang diduga telah menyimpangkan bantuan beras pemerintah untuk rakyat miskin, karena dari data terlampir sebagai penerima bantuan hingga kini mereka belum pernah menerima bantuan tersebut.
Dirinya bersama puluhan ibu-ibu yang lain meminta kepada pihak Polres Pesawaran untuk dapat segera menindak tegas oknum kepala desa dan aparatnya yang diduga terlibat menyimpangkan bantuan beras yang merupakan hak para KPM, sehingga kedepannya tidak lagi terjadi penyimpangan seperti ini dan menjadi efek jera bagi seluruh kepala desa dan aparatnya.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat menindak tegas oknum aparat desa dan oknum kepala desa, karena telah merampas hak kami, padahal jelas-jelas nama kami terdaftar sebagai penerima bantuan beras tersebut, tetapi malah kami tidak menerima,” ujar Yuni Farida.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, AKP Supriyanto, menjelaskan bahwa benar adanya sekelompok warga dari dua desa melaporkan adanya penyimpangan bantuan beras di dua desa tersebut.
“Untuk laporan tersebut tim Reskrim Polres akan melaksankan pemeriksaan dan pulbaket dalam kasus dugaan penyelewengan beras bantuan tersebut,” janji Supriyanto. (Soheh/Len)