Dugaan Pengemplangan Pajak, Setelah Puncak Mas Kini Octopuss

Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama pihak Octopuss.

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama pihak Octopuss.

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah Wisata Puncak Mas jadi sorotan Komisi II DPRD Bandarlampung soal pajak yang diduga belum dibayarkan. Pada Selasa (10/4) siang, para legislator tersebut menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan memangil perwakilan managemen hiburan Octopuss terkait dugaan pengemplangan pajak.

Dalam kesempatan itu, Manager Operasional Octopuss, Asep Setiawan menjelaskan bahwa ada 30 ruangan dengan 30 tenaga terapis di Octopuss. Adapun jumlah omset  Rp1,1 hingga Rp1,3 juta perphari.

\”Kita ada 30 room yang optimal 20 room karena ada TV  dan AC yang rusak belum diperbaiki. Rata rata tamu 20 sampi 25 orang per hari\’,\” kata Asep saat hearing di ruang rapat Komisi II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, total pendapatan Octopuss tersebut harus disumbangkan sebanyak 30 persen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, melalui Bank Lampung sebagai pajak hiburan, sesuai dengan anjuran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

\”intinya Octopuss akan ikut aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah kota. Sampai detik ini pun Octopus berusaha menjadi wajib pajak yang baik,\” imbuhnya.

Menaggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung, Poltak Aritonang menilai bahwa jumlah pajak yang masuk sebagai kas daerah tidak sesuai dengan jumlah pengunjung yang hadir. Apalagi menurut dia, tarif termurah di Octopuss adalah Rp 360 ribu.

\”Dengan jumlah pengunjung yang ada dikalikan tarif paling rendah sekalipun, ini jauh sekali dengan data yang dilaporkan,\” imbuh dia.

Poltak pun sangat menyayangkan kejadian yang diduga telah terjadi sejak lama ini. Apalagi, lanjut dia, BPPRD yang sedang gencar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak ini belum melakukan suatu hal yang berarti. Utuk itu, Komisi II akan mengagendakan pemanggilan kembali bagi pihak Octopuss dan BPPRD pada Kamis (12/4) mendatang.

\”Ini masih panjang, Kamis nanti kita panggil BPPRD dan pihak Octopuss. Nanti mereka kita pertemukan di sini, kita dengarkan apa penjelasan mereka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB