Dugaan Pengemplangan Pajak, Setelah Puncak Mas Kini Octopuss

Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama pihak Octopuss.

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama pihak Octopuss.

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah Wisata Puncak Mas jadi sorotan Komisi II DPRD Bandarlampung soal pajak yang diduga belum dibayarkan. Pada Selasa (10/4) siang, para legislator tersebut menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan memangil perwakilan managemen hiburan Octopuss terkait dugaan pengemplangan pajak.

Dalam kesempatan itu, Manager Operasional Octopuss, Asep Setiawan menjelaskan bahwa ada 30 ruangan dengan 30 tenaga terapis di Octopuss. Adapun jumlah omset  Rp1,1 hingga Rp1,3 juta perphari.

\”Kita ada 30 room yang optimal 20 room karena ada TV  dan AC yang rusak belum diperbaiki. Rata rata tamu 20 sampi 25 orang per hari\’,\” kata Asep saat hearing di ruang rapat Komisi II.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, total pendapatan Octopuss tersebut harus disumbangkan sebanyak 30 persen ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, melalui Bank Lampung sebagai pajak hiburan, sesuai dengan anjuran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

\”intinya Octopuss akan ikut aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah kota. Sampai detik ini pun Octopus berusaha menjadi wajib pajak yang baik,\” imbuhnya.

Baca Juga  Eva Minta Warga Cegah Kebakaran dengan Cek Instalasi Listrik

Menaggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung, Poltak Aritonang menilai bahwa jumlah pajak yang masuk sebagai kas daerah tidak sesuai dengan jumlah pengunjung yang hadir. Apalagi menurut dia, tarif termurah di Octopuss adalah Rp 360 ribu.

\”Dengan jumlah pengunjung yang ada dikalikan tarif paling rendah sekalipun, ini jauh sekali dengan data yang dilaporkan,\” imbuh dia.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Poltak pun sangat menyayangkan kejadian yang diduga telah terjadi sejak lama ini. Apalagi, lanjut dia, BPPRD yang sedang gencar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat sektor pajak ini belum melakukan suatu hal yang berarti. Utuk itu, Komisi II akan mengagendakan pemanggilan kembali bagi pihak Octopuss dan BPPRD pada Kamis (12/4) mendatang.

\”Ini masih panjang, Kamis nanti kita panggil BPPRD dan pihak Octopuss. Nanti mereka kita pertemukan di sini, kita dengarkan apa penjelasan mereka,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB