Dua Tersangka Pencuri TV Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka pencuri televisi milik Nasrin (62) warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, dibekuk petugas gabungan Polsek Limau dan Tekab 308 Polres Tanggamus.

Kedua tersangka bernama Doni Saputra alias Dedek (25) dan Abdullah alias Aap (22) warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus di tempat yang berbeda.

Berawal dari penangkapan Doni Saputra di rumah kontrakannya di Kelurahan Kuripan, Kota Agung. Di sana petugas juga mengamankan televisi Led LG 32 inc. Kemudian berdasarkan keterangannya petugas kembali diamankan tersangka Abdullah di Pekon Ketapang, Limau.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan Hadi mengatakan kedua tersangka ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau di dua tempat berbeda.

\”Tersangka ditangkap pada hari yang sama Senin, 13 Januari 2020, Doni Saputra alias Dedek ditangkap pukul 18.30 WIB dan tersangka Abdullah alias Aap pada pukul 23.00 WIB,\” kata AKP Ichwan Hadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (14/1).

AKP Ichwan menjelaskan, kronologis pencurian dilakukan kedua tersangka pada Jumat, 03 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban Pekon Ketapang Kecamatan saat korban tidak berada di rumah, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat lubang di atas pintu dapur dan mendongkel pintu ruang tengah rumah korban dengan menggunakan linggis.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Setelah berada di dalam rumah pelaku mencari barang- barang berharga, tetapi tidak menemukan, hanya melihat di ruang tamu ada sebuah TV merek LG 32 inc, para pelaku masuk ke dalam bangunan di sebelah rumah korban yang digunakan sebagai tempat bengkel dengan mendongkel pintu belakang bangunan bengkel tersebut dengan menggunakan linggis tetapi tidak mengambil barang apapun dari ruangan bengkel.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

\”Para pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dan mengambil satu unit TV LG 32 inc yang ada di ruang tamu, sehingga korban mengalami kerugian materil Rp2 juta,\” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti televisi LG 32 Inci dan linggis besi diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB