Dua PPK Tersangka Pemotongan Dana Operasional KPPS Tanggamus Ditahan

Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya menetapkan dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi tersangka, atas dugaan pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung dipakaikan baju tahanan, lalu dengan pengawalan ketat internal, digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di halaman Kejari Tanggamus, selanjutnya membawa para tersangka ke rumah tahanan (Rutan) Kotaagung.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejari Tanggamus, M. Riska Saputra, mengatakan baru dua PPK ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pemotongan dana operasional KPPS Pemilu tahun 2019.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pantau Pelaksanaan Pilkakon Serentak

“Kedua tersangka bernama Belly Afriansyah yang berasal dari PPK Kecamatan Gunungalip, dan Rustam berasal dari PPK Kecamatan Limau. kedua tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini Rabu, 12 Agustus 2020 hingga 31 Agustus 2020,” kata M. Riska dalam keterangan persnya mewakili Kajari Tanggamus David P. Duarsa, Rabu (12/8) sore.

Sementara dasar penahanan terhadap tersangka lanjut M Riska, yakni cukup dua alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang dapat diajukan ke persidangan untuk dilakukan proses persidangan dalam perkara pemotongan dana operasional KPPS.

Baca Juga  Bakal Calon Ketua PWI Lampung Nizwar Kunjungi PWI Tanggamus

\”Jumlah pemotongan oleh tersangka Billy di KPPS di Kecamatan Gunungalip sebesar Rp95 jutaan dan oleh tersangka Rustam KPPS di Kecamatan Limau hampir Rp80 juta. Kerugian tersebut diketahui, berdasarkan perhitungan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Lampung),” bebernya.

Atas hal tersebut sambungnya, terhadap keduanya dipersangkakan pasal 2 dan 3 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Terima Kunjungan Tim Penilai PPD Tingkat Provinsi

Ditambahkan M. Riska, selain dua tersangka, pihaknya terus mendalami keterlibatan PPK lainnya di Kabupaten Tanggamus.

Terkait ada atau tidaknya tersangka baru, sampai saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan berikutnya sembari menunggu hasil perhitungan BPKP terkait, ada atau tidaknya kerugian negara,” tegasnya.

Diketahui Kejari Tanggamus telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan dugaan pemotongan dana operasional Pemilu 2019 oleh PPK di Kabupaten Tanggamus, sejak gelaran Pemilu 2019 itu bergulir. (Arj/len)

Berita Terkait

Mulyadi Irsan Optimis Kabupaten Tanggamus Bebas dari Polio
Mulyadi Irsan Lantik Plh Sekretaris Kabupaten Tanggamus
DPK Apdesi Talangpadang Galang Dana Korban Kebakaran
72 Pekon Terima Nota Dinas Penyaluran DD Tahap Kedua
BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon
TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden ke Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Kukuhkan 229 Kakon
Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB