Dua Pencuri Motor di Tumijajar, Dibekuk

Redaksi

Sabtu, 7 Juli 2018 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil meringkus dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik Aceng warga Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar.

Pelaku yang berhasil ditangkap pada Sabtu (7/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, yakni Rahmat JS (36) dan Suyono (43), keduanya merupakan warga Desa Purba Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. Keduanya ditangkap di kediamannya berdasarkan laporan Aceng dengan nomor LP/ 81 /VII/2018/PLD LPG/RESTUBA/SEK Tumijajar, tanggal 6 Juli 2018 tentang tindak pidana pencurian.

Baca Juga  DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Kapolsek Tumijajar, Iptu. Aladine Effendi, SH mengatakan kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang laki-laki RS (28) warga Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat ketika saat dilakukan penggeledahan berada di kediaman pelaku. \”Motor Aceng yang mereka curi yakni Honda Beat BE 3891 QL. Dan motor ini berhasil kita amankan bersama kedua pelaku. Sementara RS kami amankan guna dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,\” ungkapnya, kepada Netizenku.com, Sabtu (7/7).

Baca Juga  Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, pencurian yang dilakukan kedua pelaku yakni pada Rabu (4/7) di Rumah Aceng warga Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar. \”Kedua pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Tumijajar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua akan dijerat dengan Pasal 363 kuhp ayat 1 ke 4e sub pasal 362 jo pasal 56 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara,\” pungkas Aladine. (Arie)

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Berita Terkait

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat
80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis
Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027
DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun
Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang
Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang
Ketua TP PKK Tubaba Tinjau Program TubabaQ Sehat
Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB