Dua Pencuri Handphone Dibekuk Petugas

Redaksi

Rabu, 3 April 2019 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Firdaus (33) dan Lega Vernando (27), Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Pekon Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus berhasil dibekuk aparat Polsek Limau, dinihari Rabu (3/4) pukul 02.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka yang juga merupakan warga Pekon Badak itu, petugas mengamankan satu unit handphone Oppo A3S warna merah milik korbannya Dwihani Febrianti (21) yang merupakan tetangga para tersangka.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, Kapolsek Limau, AKP Ichwan Hadi mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban pada 7 Maret 2019, dimana korban kehilangan 2 unit handphone yang sedang dicarger di kamarnya.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka dapat teridentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan saat berada dirumahnya dengan barang bukti 1 handphone korban yang dikuasai tersangka,\” ungkap AKP Ichwan Hadi didampingi Kanit Reskrimnya Bripka Sugianto.

Lanjutnya, terkait satu barang bukti handphone milik korban yang belum diketemukan. Pihaknya masih terus menelusuri keterangan tersangka. \”Untuk 1 handphone lain yang dilaporkan korban masih dalam pencarian,\” ujarnya.

AKP Ichwan Hadi menjelaskan, modus operandi kedua tersangka melakukan kejahatannya dengan cara menjebol jendela belakang rumah korban, kemudian mengambil 2 handphone tersebut dan kabur melalui pintu belakang. \”Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 3,6 juta,\” jelasnya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Ditambahkan Kapolsek, saat ini kedua tersangka dan barang bukti 2 kotak handphone, 1 handphone Oppo A3S diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus. \”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan salah satu tersangka yakni Firdaus yang berperan masuk kedalam rumah korban. Bahwa dirinya mencongkel jendela menggunakan besi yang telah dibuangnya. Dia juga yang masuk ke dalam rumah dan mengambil dua handphone korban dan keluar melalui pintu belakang.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\”Saya yang masuk rumah korban lewat jendela waktu itu sekitar pukul 03.00 Wib. Lega yang mengawasi sekitar, setelah mendapatkan handphone kami sembunyikan di rumah,\” kata Firdaus dalam keterangannya.

Sementara itu, berdasarkan penuturan korban, pencurian yang terjadi sebulan silam tersebut diketahuinya sekitar pukul 07.30 Wib. Ketika dirinya bangun tidur melihat pintu belakang sudah terbuka dan jendela belakang juga terbuka dengan terdapat bekas congkelan.

\”Waktu itu saya tidur di depan tv, ketika terbangun melihat pintu dan jendela belakang terbuka langsung memeriksa kamar. Ternyata 2 handphone saya hilang,\” kata korban di Mapolsek Limau. (Rapik)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB