Dua Pencari Kerja Gagal Berangkat Gegara Sabu

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kedua pelaku yang terdiri dari seorang warga Kelurahan Pringsewu Barat berinisial SD (39) dan seorang warga Depok, Jawa Barat yang berdomisili di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, berinisial AY (32) tersebut diringkus di kediaman masing-masing setelah melakukan pesta sabu.

Kasat Narkoba Iptu khairul Yassin Ariga S.Kom mewakili Kapolres mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat yang diberikan kepada Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya pesta narkoba yang dilakukan oleh SD dan temannya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu pada Kamis (1/7) siang.

Ditambahkannya, berdasarkan informasi masyarakat tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian upaya penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap kedua tersangka.

“SD kami amankan pada Senin (28/6) pukul 18.30 Wib sedangkan AY pada hari yang sama namun pada pukul 23.00 Wib,” lanjutnya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Selain itu diamankan juga 1 buah kaca Pirek, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah skop yang terbuat dari sedotan dan 1 buah sumbu terbuat dari jarum

“Barang bukti didapatkan petugas saat penggeledehan di dalam kamar SD, dan barang bukti tersebut diakui milik mereka berdua,” jelasnya.

Setelah kedua tersangka diamankan dalam proses pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku sudah sejak lama telah mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu.

“Mereka sudah lama memakai narkoba dan berdalih menggunakan narkoba sebagai doping agar lebih semangat dalam bekerja,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kedua tersangka yang dalam waktu dekat akan mengikuti panggilan kerja di Kalimantan dan Papua ini akhirnya harus rela meratapi nasib dan mendekam di jeruji tahanan Mapolres Pringsewu.

“Tersangka telah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Pringsewu dan untuk proses penyidikan keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB