Dua Pelaku Spesialis Jambret Dibekuk Polisi

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua tersangka spesialis jambret yang sering meresahkan pengguna jalan lintas barat (jalinbar) Kabupaten Tanggamus, dibekuk polisi.

RA (19) dan MA (20) berhasil ditangkapPolsek Kotaagung yang diback up tim Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka RA merupakan warga Pekon Bandar Kejadian Wonosobo ditangkap kemarin Rabu (4/7) sekitar pukul 07.00 Wib, di Jalan Raya Pekon Talagening dan MA warga Pekon Belu Kecamatan Kotaagung Barat, ditangkap di rumahnya pukul 15.00 Wib.

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis mengungkapkan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan Liana (27) warga Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Dua Agenda

Korban melaporkan kejadian jambret tersebut pada Selasa (3/7) sekitar pukul 15.00 Wib ketika melintas di Pekon Kandangbesi Kecamatan Kotaagung Barat. Saat itu korban bersama suami dan anaknya dalam perjalanan dari Kotaagung menuju Pematangsawa.

\”Akibat penjambretan, korban mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta terdiri dari tas berisi surat-surat penting, handphone dan uang tunai Rp1 juta,\” kata AKP Syafri Lubis, Kamis (5/7) pagi.

Baca Juga  Bina Peningkatan SDM, 54 Bintara Polres Tanggamus Naik Pangkat

Ditambahkan kapolsek berdasarkan keterangan pelaku, bersama komplotannya selain terhadap korban dalam medio tahun 2018 mereka telah delapan kali beraksi di wilayah hukum Polres Tanggamus.

\”Diantaranya dua kali di jalan raya Pekon Talagening, dua kali di jalan raya Pekon Tebabunuk, di jalan raya Pekon Pekon Kandangbesi, jalan raya Pekon Negarabatin, jalan Samudera Pasar Madang dan jalan raya Pekon Tanjungheran Kecamatan Pugung,\” imbuh AKP Syafri Lubis.

Sebagai barang bukti polisi menyita HP milik korban dan pisau jenis badik. Selain itu, polisi juga tengah melakukan pengejaran kepada dua pelaku lainnya.

Baca Juga  Pejabat Polres Tanggamus kembali Alih Tugas

\”Atas kejahatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” tandasnya.

Terpisah, Liana korban penjambretan mengucapkan terima kasih atas upaya pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku yang telah menjambretnya.

\”Tolong sampaikan terimakasih saya dan keluarga kepada Kapolres Tanggamus dan jajarannya khususnya Polsek Kotaagung yang telah menangkap orang yang menjambret saya,\” ucap Liana melalui sambungan telepon selularnya. (Rapik)

Berita Terkait

Mulyadi Irsan Optimis Kabupaten Tanggamus Bebas dari Polio
Mulyadi Irsan Lantik Plh Sekretaris Kabupaten Tanggamus
DPK Apdesi Talangpadang Galang Dana Korban Kebakaran
72 Pekon Terima Nota Dinas Penyaluran DD Tahap Kedua
BKPSDM Tanggamus Hentikan Sementara Pengisian LHKPN Kakon
TNI-Polri Siap Amankan Kunjungan Presiden ke Tanggamus
Pj Bupati Tanggamus Kukuhkan 229 Kakon
Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB