Dua Pelaku Pengeroyokan Dicokok Aparat

Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Anggota Polsek Talangpadang Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Robi Fadli (19) di TKP Bendungan Air (DAM) Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kedua tersangka, Oki Kurnia (19) warga Pekon Landsbaw dan Rama Engga Pratama (20) warga Pekon Gistingbawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dicokok di rumahnya masing-masing pada Minggu (24/3) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Minggu, 10 Maret 2019 lalu.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kejadian pengeroyokan dialami korban sekitar pukul 18.00 WIB,\” ungkap Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (26/3).

Labih lanjut dikatakan Iptu Khairul Yasin, korban merupakan warga Dusun Talangtengah Pekon Talangberingin Kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus yang sedang berkunjung ke lokasi tersebut bersama 2 temannya.

Saat itu, kedua tersangka mendatanginya dan meminta diantarkan ke lapo tuak. Namun korban menolak karena tidak mengenal para tersangka, namun tiba-tiba para tersangka mengeroyoknya hingga mengalami luka lebam dibagian wajahnya.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Walaupun korban telah dipukuli, kedua tersangka tetap meminta diantarkan. Karena takut akhirnya korban mengantar keduanya ke lapo tuak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talangpadang.

\”Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian hidung, bibir dan gusi,\” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,\” tandasnya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Sementara berdasarkan keterangan korban, awal kejadian setelah menolak mengantarkan kedua tersangka salah satunya mendorong hingga dirinya terjatuh ke bendungan.

Setelah berusaha naik kepermukaan, pelaku Oki mencekiknya dan pelaku Rama Ega memukulnya dibagian belakang hingga terjatuh. Lantas keduanya memukuli dibagian kepala dan wajah. Kemudian teman korban melerai barulah kedua pelaku berhenti memukuli.

\”Karena kami takut, akhirnya kami antarkan juga ke lapo tuak di Pekon Landsbaw, setelah visum baru saya melapor,\” kata Robi dalam laporannya. (Rapik)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB