Tanggamus (Netizenku.com): Anggota Polsek Talangpadang Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Robi Fadli (19) di TKP Bendungan Air (DAM) Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
Kedua tersangka, Oki Kurnia (19) warga Pekon Landsbaw dan Rama Engga Pratama (20) warga Pekon Gistingbawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dicokok di rumahnya masing-masing pada Minggu (24/3) pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Minggu, 10 Maret 2019 lalu.
\”Kejadian pengeroyokan dialami korban sekitar pukul 18.00 WIB,\” ungkap Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (26/3).
Labih lanjut dikatakan Iptu Khairul Yasin, korban merupakan warga Dusun Talangtengah Pekon Talangberingin Kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus yang sedang berkunjung ke lokasi tersebut bersama 2 temannya.
Saat itu, kedua tersangka mendatanginya dan meminta diantarkan ke lapo tuak. Namun korban menolak karena tidak mengenal para tersangka, namun tiba-tiba para tersangka mengeroyoknya hingga mengalami luka lebam dibagian wajahnya.
Walaupun korban telah dipukuli, kedua tersangka tetap meminta diantarkan. Karena takut akhirnya korban mengantar keduanya ke lapo tuak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talangpadang.
\”Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian hidung, bibir dan gusi,\” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut.
\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,\” tandasnya.
Sementara berdasarkan keterangan korban, awal kejadian setelah menolak mengantarkan kedua tersangka salah satunya mendorong hingga dirinya terjatuh ke bendungan.
Setelah berusaha naik kepermukaan, pelaku Oki mencekiknya dan pelaku Rama Ega memukulnya dibagian belakang hingga terjatuh. Lantas keduanya memukuli dibagian kepala dan wajah. Kemudian teman korban melerai barulah kedua pelaku berhenti memukuli.
\”Karena kami takut, akhirnya kami antarkan juga ke lapo tuak di Pekon Landsbaw, setelah visum baru saya melapor,\” kata Robi dalam laporannya. (Rapik)