Dua Pelaku Pengeroyokan Dicokok Aparat

Redaksi

Selasa, 26 Maret 2019 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Anggota Polsek Talangpadang Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Robi Fadli (19) di TKP Bendungan Air (DAM) Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Kedua tersangka, Oki Kurnia (19) warga Pekon Landsbaw dan Rama Engga Pratama (20) warga Pekon Gistingbawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dicokok di rumahnya masing-masing pada Minggu (24/3) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Talangpadang Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban pada Minggu, 10 Maret 2019 lalu.

Baca Juga  Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat

\”Kejadian pengeroyokan dialami korban sekitar pukul 18.00 WIB,\” ungkap Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Selasa (26/3).

Labih lanjut dikatakan Iptu Khairul Yasin, korban merupakan warga Dusun Talangtengah Pekon Talangberingin Kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus yang sedang berkunjung ke lokasi tersebut bersama 2 temannya.

Saat itu, kedua tersangka mendatanginya dan meminta diantarkan ke lapo tuak. Namun korban menolak karena tidak mengenal para tersangka, namun tiba-tiba para tersangka mengeroyoknya hingga mengalami luka lebam dibagian wajahnya.

Baca Juga  Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar

Walaupun korban telah dipukuli, kedua tersangka tetap meminta diantarkan. Karena takut akhirnya korban mengantar keduanya ke lapo tuak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talangpadang.

\”Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian hidung, bibir dan gusi,\” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka diamankan di Polsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas kejahatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,\” tandasnya.

Baca Juga  Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Sementara berdasarkan keterangan korban, awal kejadian setelah menolak mengantarkan kedua tersangka salah satunya mendorong hingga dirinya terjatuh ke bendungan.

Setelah berusaha naik kepermukaan, pelaku Oki mencekiknya dan pelaku Rama Ega memukulnya dibagian belakang hingga terjatuh. Lantas keduanya memukuli dibagian kepala dan wajah. Kemudian teman korban melerai barulah kedua pelaku berhenti memukuli.

\”Karena kami takut, akhirnya kami antarkan juga ke lapo tuak di Pekon Landsbaw, setelah visum baru saya melapor,\” kata Robi dalam laporannya. (Rapik)

Berita Terkait

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice
Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat
Kalapas Kotaagung Hadiri Gerakan Nasional ‘Klien Bapas Peduli’
Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar
Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:13 WIB

Wabup Pringsewu Dukung Universitas Aisyah Dirikan Fakultas Kedokteran Gigi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:22 WIB

Pelaku Usaha IRTP di Pringsewu Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung

Selamat Tinggal Rezim Seragam Proyek Sekolahan

Sabtu, 19 Jul 2025 - 02:33 WIB

Pesawaran

Diduga Ada Kebocoran PAD, DPRD Pesawaran Bentuk Pansus

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:14 WIB

Bandarlampung

IPSI Lampung Pecat Eddy Purnomo dari Jabatan Wasekum

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:41 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Terbitkan SE Terkait Seragam Sekolah

Jumat, 18 Jul 2025 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2025 via Siaran Radio

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:34 WIB