Dua Parpol Peserta Pemilu 2019, tidaK Ikut Pileg di Tanggamus

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus pastikan dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, dua Parpol tidak ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya, dari mulai dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 4 Juli 2018 oleh KPU Tanggamus, sampai penutupan pendaftaran tanggal 17 Juli 2018, Pukul 24.00WIB, kedua jajaran pengurus Parpol tidak juga datang guna mendaftarkan Bacaleg masing-masing.

\”Kedua Parpol yang sudah tidak bisa ikut dalam Pileg tahun 2019 di kabupaten Tanggamus ini ialah, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda, karena berdasarkan keputusan KPU Pusat, jika hingga hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 17 Juli pukul 24.00WIB, parpol peserta pemilu tidak mendaftarkan bacalegnya maka parpol tersebut tidak dapat mengikuti pileg atau didiskualifikasi, dan tidak ada pendaftaran susulan dari KPU setelah di tutup.\” Kata Angga Lazuardi, salah seorang anggota KPU Tanggamus, bidang teknis, Rabu (18/7) pukul 00.10 WIB.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung upaya yang telah dilakukan KPU Tanggamus kepada kedua kepengurusan Parpol yang hingga detik terakhir pendaftaran tidak mendaftar, Angga mengaku KPU Tanggamus sudah melakukan komunikasi dengan masing-masing pengurus parpol melalui group Whats App,\” kami (KPU) kan ada group WA khusus LO masing-masing Parpol, terakhir komunikasi dengan kedua parpol ini mereka mengatakan masih proses berkas, bahkan ketua KPU pun sudah komunikasi langsung via handphone dengan masing-masing ketua DPC PBB dan DPC Partai Garuda kabupaten Tanggamus dan dijawab masih proses berkas,\” jelas Angga.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Dan dengan tidak terdaftarnya kedua Parpol (PBB dan Partai Garuda) ini sambung Angga, maka secara otomatis kedua Parpol tersebut tidak masuk dalam surat suara di Pileg Tanggamus,\” kalau di Kabupaten/Kota lain mungkin kedua parpol ini ada di dalam surat suara, tapi khusus untuk kabupaten Tanggamus, mereka (parpol) tidak masuk dalam surat suara, karena memang tidak terdaftar dalam peserta Pemilu Legislatif di tanggamus,\” terangnya.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Sementara untuk bacaleg ke 14 parpol yang sudah mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Gerindra, Partai Berkarya, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Hanura, PKPI, PSI, PDI P, dan PAN, akan dilakukan Verifikasi berkas oleh KPU Tanggamus.\” Langkah selanjutnya, kami akan memverifikasi berkas Bacaleg dari masing-masing Parpol, kemudian hasil dari verifikasi akan langsung kami sampaikan kembali ke masing-masing Parpol. Dan ada waktu 14 hari untuk Parpol melakukan perbaikan atas kekurangan syarat dari Bacalegnya,\” imbuhnya. (rapik)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:55 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Berita Terbaru