Dua Parpol Peserta Pemilu 2019, tidaK Ikut Pileg di Tanggamus

Redaksi

Rabu, 18 Juli 2018 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus pastikan dari 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, dua Parpol tidak ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya, dari mulai dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tanggal 4 Juli 2018 oleh KPU Tanggamus, sampai penutupan pendaftaran tanggal 17 Juli 2018, Pukul 24.00WIB, kedua jajaran pengurus Parpol tidak juga datang guna mendaftarkan Bacaleg masing-masing.

\”Kedua Parpol yang sudah tidak bisa ikut dalam Pileg tahun 2019 di kabupaten Tanggamus ini ialah, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda, karena berdasarkan keputusan KPU Pusat, jika hingga hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 17 Juli pukul 24.00WIB, parpol peserta pemilu tidak mendaftarkan bacalegnya maka parpol tersebut tidak dapat mengikuti pileg atau didiskualifikasi, dan tidak ada pendaftaran susulan dari KPU setelah di tutup.\” Kata Angga Lazuardi, salah seorang anggota KPU Tanggamus, bidang teknis, Rabu (18/7) pukul 00.10 WIB.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung upaya yang telah dilakukan KPU Tanggamus kepada kedua kepengurusan Parpol yang hingga detik terakhir pendaftaran tidak mendaftar, Angga mengaku KPU Tanggamus sudah melakukan komunikasi dengan masing-masing pengurus parpol melalui group Whats App,\” kami (KPU) kan ada group WA khusus LO masing-masing Parpol, terakhir komunikasi dengan kedua parpol ini mereka mengatakan masih proses berkas, bahkan ketua KPU pun sudah komunikasi langsung via handphone dengan masing-masing ketua DPC PBB dan DPC Partai Garuda kabupaten Tanggamus dan dijawab masih proses berkas,\” jelas Angga.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Dan dengan tidak terdaftarnya kedua Parpol (PBB dan Partai Garuda) ini sambung Angga, maka secara otomatis kedua Parpol tersebut tidak masuk dalam surat suara di Pileg Tanggamus,\” kalau di Kabupaten/Kota lain mungkin kedua parpol ini ada di dalam surat suara, tapi khusus untuk kabupaten Tanggamus, mereka (parpol) tidak masuk dalam surat suara, karena memang tidak terdaftar dalam peserta Pemilu Legislatif di tanggamus,\” terangnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Sementara untuk bacaleg ke 14 parpol yang sudah mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Gerindra, Partai Berkarya, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Hanura, PKPI, PSI, PDI P, dan PAN, akan dilakukan Verifikasi berkas oleh KPU Tanggamus.\” Langkah selanjutnya, kami akan memverifikasi berkas Bacaleg dari masing-masing Parpol, kemudian hasil dari verifikasi akan langsung kami sampaikan kembali ke masing-masing Parpol. Dan ada waktu 14 hari untuk Parpol melakukan perbaikan atas kekurangan syarat dari Bacalegnya,\” imbuhnya. (rapik)

Berita Terkait

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:20 WIB

Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:14 WIB

Disnaker Lampung Gelar Pelatihan Vokasi di 33 Titik, Siap Cetak Tenaga Kerja Produktif

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:39 WIB

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:57 WIB

Empat Kandidat Ramaikan Perebutan Ketua Apindo Lampung

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIB

Wali Kota Metro Ramaikan Bursa Ketua Demokrat Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB

Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:41 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Peran Strategis Guru TK Bentuk Karakter Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:38 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Creative Financing

Berita Terbaru

Tanggamus

PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 19:50 WIB

Lampung

Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:39 WIB

Ketua Pendaftaran dan Penjaringan Apindo Lampung, Mico Periyando (nomor tiga dari kanan) menerima tim Liaison Officer (LO) Ary Meizary. (Foto: ist)

Lampung

Empat Kandidat Ramaikan Perebutan Ketua Apindo Lampung

Minggu, 21 Jun 2026 - 17:57 WIB