Dua Bulan Kabur, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 19 Maret 2019 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Setelah dua bulan kabur dari pengejaran aparat kepolisian, Eko Purnomo (23) tersangka pelaku tindak pidana pencurian motor, akhirnya diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Terbanggi Besar.

Tersangka yang diketahui warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung ini ditangkap dipersembunyiannya di daerah Negara Ratu, Way Kanan sekira pukul 23.30 Wib.

Baca Juga  Barbeque di Spark Hotel, Nikmati Malam Minggu Bersama Pasangan Jadi Lebih Indah

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi (Kompol) Donny Hendridunand mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, aksi curanmor yang dilakukan tersangka terjadi pada Januari 2019, lalu.

\”Tersangka diamankan pekan kemarin, TKP-nya di areal perladangan kebun karet Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, dengan korban atas nama Siman,\” kata kapolsek, Selasa (19/3).

Menurutnya, kejadian bermula saat korban yang sedang tidur di rumah diberitahu Sugiman jika motormya Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE-2168 HC dibawa pelaku.

Baca Juga  Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Selanjutnya korban melapor ke polisi yang langsung melakukan penyelidikan.\”Tersangka berhasil kita amankan di tempat persembunyiannya di Negara Ratu, Way Kanan,\” jelas kapolsek.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman diatas lima tahun pernjara.(Subrata)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB