Drama Perampokan Zainal Berujung Bui

Redaksi

Minggu, 5 Juli 2020 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Hanya untuk menghindari hutang, Zainal Muhktar Arif (32), menciptakan sebuah drama perampokan.

Selayaknya film bergenre crime, Warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus itu, bagaikan seorang sutradara sekaligus tokoh protagonis dalam skenario.

Zainal memutar otak sedemikian rupa. Alur cerita dimulai ketika dirinya harus kehilangan uang tunai sebesar Rp100 juta. Dengan plot menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumahnya. Dia menipu mentah-mentah istri hingga keluarga besarnya, termasuk mengelabui Polsek Sumberejo dalam laporannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, semua dilakukan semata-mata hanya untuk menghindari membayar hutang. Ia berharap dengan mengumbar kemalangan mendapatkan simpati dari tetangga dan debitur.

Skenario ini dilakukan dengan cukup rumit, dimulai pada Kamis (2/7/2020) pagi hingga adegan \’klimaks\’ sekitar pukul 14.00 WIB. Demi kelancaran drama, Zainal memastikan sang istri, Suryani (30), tidak berada di rumah. Zainal tak sendirian, juga dibantu oleh seorang teman, Darsono (41), yang menjadi peran pembantu.

Menurut Kapolsek Sumberejo, AKP Takarinto, hampir semua ‘scene’ karya Zainal ditata dengan cantik. Mulai dari dirinya berangkat menuju Bank BRI Kecamatan Sumberejo untuk mengambil sejumlah uang—yang diklaim sebesar Rp100 juta—dan membawanya pulang ke rumahnya.

\”Setibanya di rumah, Zainal memastikan istrinya (Suryani — yang kemudian menjadi pelapor ke Polsek Sumberejo), tidak ada di rumah. Barulah Zainal menghubungi Darsono dan dimulailah drama curas itu. Itu semua akhirnya terungkap adalah rekayasa Zainal, setelah kami melakukan pemeriksaan mendalam pada dirinya, Darsono, kemudian para saksi di sekitar TKP,” ujar Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Adegan dalam drama itu sungguh meyakinkan, sebab Zainal mengalami luka tusuk senjata tajam sedalam 3 cm pada dada kanannya. Namun belakangan diketahui, Zainal-lah yang menusuk dadanya sendiri. Sebab sang pemeran pembantu, Darsono, menolak melakukan adegan itu.

Adegan menusuk dada sendiri itu pun tidak berlangsung mulus. Zainal harus mencobanya beberapa kali. Pada akhirnya Zainal berhasil mengabaikan rasa sakit. Ujung belati berhasil menembus dada kanannya. Darah segar pun mengucur deras. Saat itulah Zainal dengan sigap memberi isyarat pada Darsono—agar segera mengambil tas hitam berisi uang dan pergi meninggalkan lokasi.

Setelah pemeran pembantu pergi dari TKP, Zainal kemudian menjerit. Tentunya hal ini untuk menarik perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan suami, Suryani yang sedang berada di rumah tetangganya berlari tunggang-langgang kembali ke rumah.

Bak disambar petir siang bolong, Suryani terperangah melihat suaminya bersimbah darah. Kontan ia menjerit meminta pertolongan warga.

Sejurus kemudian, persis seperti rencana Zainal, para tetangganya berduyun-duyun mendatangi rumahnya dan memberikan pertolongan. Zainal pun dilarikan ke rumah sakit. Sebab darah terus mengalir dari luka tusuk di dadanya.

Menerima informasi dugaan tindak pidana curas, petugas Polsek Sumberejo segera mendatangi dan mensterilkan TKP. Polisi juga mengamankan sebilah pisau sepanjang 10 cm bergagang kayu.

\”Anggota pun juga bergerak ke rumah sakit tempat Zainal dirawat. Sejumlah pertanyaan dilontarkan pada Zainal. Ia awalnya mengaku baru saja mengambil uang Rp100 juta dari Bank BRI Sumberejo. Lalu saat ia tiba di rumah, pelaku datang, menusuk dadanya, kemudian membawa kabur uang tersebut. Itu kata Zainal pada kami,\” ujar Kapolsek Sumberejo.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Lantaran suaminya (Zainal) sedang dirawat di rumah sakit, Suryani yang akhirnya menjadi pelapor ke Polsek Sumberejo. Laporan diterima polisi, dengan Nomor: LP/B-117/VII/2020/LPG/RES.TGMS/SEK Sumber, tertanggal 2 Juli 2020.

Kejanggalan TKP

Atas laporan istri Zainal, Suryani, polisi segera membentuk tim gabungan untuk mengungkap perkara ini. Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Sumberejo dan personel TEKAB 308 Satreskrim Polres Tanggamus.

Tim memulai penyelidikan di TKP. Kemudian sekitar TKP, para tetangga Zainal serta pihak BRI Sumberejo. Dari sinilah polisi mulai menemukan beberapa kejanggalan.

Para tetangga yang dimintai keterangan oleh polisi, mengungkapkan bahwa sepeda motor Honda BeAT yang diduga milik Darsono, terparkir cukup lama di depan rumah Zainal. Sementara, pengakuan warga sekitar tak sama sekali terdengar suara gaduh perkelahian antara korban dengan pelaku perampokan.

\”Belum lagi hasil penyelidikan ke pihak bank. Tim gabungan mendapati bahwa Zainal ternyata hanya mengambil uang Rp800 ribu. Bukan Rp100 juta seperti pengakuan Zainal. Fakta-fakta itu yang menjadi dasar kuat, bahwa perkara curas ini adalah rekayasa si korban sendiri. Akhirnya tim gabungan memfokuskan penyelidikan pada Zainal,\” ujar Kapolsek Sumberejo, AKP Takarinto.

Berkat kepiawaian tim gabungan polisi, dalam rangkaian penyelidikan, akhirnya Zainal mengakui semua perbuatannya. Yaitu sengaja merekayasa aksi perampokan yang menimpa dirinya. Bahkan jumlah kerugian material pun sengaja Zainal bengkakkan, dari Rp800 ribu menjadi Rp100 juta.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Aksi Zainal ini, awalnya sukses menipu mentah-mentah istrinya, Suryani dan seluruh keluar besar serta masyarakat Pekon Argomulyo. Namun kini tabir rekayasa itu sudah tersingkap. Sehingga, polisi berbalik menetapkan Zainal serta Darsono sebagai tersangka pembuat laporan palsu. Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah pisau, satu unit sepeda motor Honda BeAT, satu buah tas warna hitam, dan uang tunai Rp800 ribu.

\”Akibat ulahnya merekayasa sebuah peristiwa curas, Zainal terancam dijerat Pasal 242 subsider Pasal 220 KUHPidana tentang Pengaduan atau Laporan Palsu. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,\” tegas kapolsek.

Ketulusan Darsono Berujung Malang

Dari drama perampokan rekayasa Zainal ini, Darsono yang merasa kasihan pada Zainal ikut terkena getahnya. Dia terancam ikut dibui bersama Zainal. Padahal, Darsono tulus membantu lantaran kasihan terhadap Zainal.

Kepada petugas, Darsono menyebutkan sempat melarang Zainal membuat drama perampokan ini. Nasehat itu Darsono sampaikan, saat Zainal curhat padanya. Namun Zainal tetap kekeuh pada idenya. Bahkan Zainal mengiming-imingi Darsono, akan memberikan sesuatu.

\”Darsono mengaku menolak iming-iming dari Zainal. Tetapi karena kasihan dan murni ingin membantu, Darsono ikhlas membantu Zainal tanpa meminta imbalan. Pun demikian, niat baik Darsono membantu Zainal, harus berujung di meja hijau. Dengan ancaman pasal yang sama seperti Zainal,\” tandas Takarinto. (Arj)

Berita Terkait

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB