DPRD Tubaba Tarik Raperda Pinjaman ke PT SMI

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menarik Raperda tentang pinjaman daerah yang sebelumnya telah diserahkan ke DPRD di awal tahun 2018 untuk dilakukan pembahasan guna dijadikan perda.

Raperda pinjaman daerah tersebut memuat pinjaman Pemkab Tubaba kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan tiga ruas jalan lingkar kabupaten dan pembangunan Pasar Modern Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah dengan total pinjaman keseluruhan mencapai Rp128,5 miliar

Penarikan raperda dilakukan dalam rapat paripurna bersamaan dengan penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018, di ruang rapat DPRD dipimpin langsung oleh Busroni,SH dihadiri 21 orang anggota DPRD, di Panaragan, Rabu (15/8).

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tubaba Umar Ahmad, mengatakan rencana penarikan raperda pinjaman daerah tersebut sebelumnya telah dibahas oleh pihak ekskutif dengan Panitia Khusus (Pansus) raperda tersebut sebagai tindak lanjut atas hasil koordinasi dengan Kementrian yang membidangi ekonomi, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan PT SMI. \”Keputusan Komite Pembiayaan PT SMI bahwa Perda Pinjaman tidak lagi menjadi salah satu syarat efektif perjanjian pinjaman daerah,\” kata dia.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Umar menambahkan sebagai ganti dari Perda Pinjaman Daerah, Pemkab Tubaba diwajibkan untuk menyampaikan rancangan APBD, Perda APBD, dan Perubahan APBD selama masa pinjaman yang memuat alokasi kewajiban pinjaman kepada PT SMI.\”Ekskutif wajib menyampaikan persyaratan ini kepada dewan selama masa pinjaman,\” terangnya.

Sementara, pada Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2018, Pemkab Tubaba mengasumsikan pendapatan daerah mengalami peningkatan semula Rp962,270 miliar meningkat menjadi Rp962, 802 miliar.\”Pemkab memandang penting untuk menyelesaikan program prioritas terutama pembangunan infrastruktur, sehingga pada APBD perubahan melakukan penataan belanja langsung dan tidak langsung,\” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Dalam perubahan belanja ini, lanjut Umar, belanja langsung naik sebesar 4,26 persen dari semula Rp664,401 miliar menjadi Rp692,707 miliar, sementara belanja tidak langsung mengalami penurunan semula Rp444,980 miliar menjadi Rp424,214 miliar,\”Belanja daerah keseluruhan semula Rp1,109 triliun menjadi Rp1,116 triliun,\” pungkas Umar.(arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB