Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, di Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (9/9).
Rapat dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Ponco Nugroho, Wakil Ketua I Busroni, Wakil Ketua II S Joko Kuncoro, dan diikuti para anggota tersebut dihadiri langsung Bupati Tubaba, Umar Ahmad, Forkopimda, Sekda Novriwan Jaya, para Kepala OPD, camat, dan para kepalo tiyuh, serta undangan.
Dalam Raperda APBD Perubahan tahu 2021 yang disahkan dewan, Pendapatan Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp920,184 miliar. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp55,523 miliar, Pendapatan Transfer Rp823,350 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp41,310 miliar.
Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan jajaran eksekutif dan legislatif telah duduk bersama membahas serta mencermati Raperda tentang Perubahan APBD 2021,”Perubahan anggaran ini dilakukan agar penggunaan anggaran pada tahun 2021 dapat tetap selaras dengan upaya perwujudan visi dan misi daerah yang telah disepakati,” kata bupati.
Pada hari ini, lanjut bupati, Pemerintah Daerah dan DPRD telah mencapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Hal ini mengandung konsekuensi bahwa ada tanggung jawab untuk menyukseskan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing,” ulasnya.
Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2021 yang disahkan terdiri atas Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp920,184 miliar. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp55,523 miliar, Pendapatan Transfer Rp823,350 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp41,310 miliar.
Untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp991,236 miliar yang terdiri atas Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp844,573 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,5 miliar, Belanja Transfer Rp144,162 miliar.
“Sementara untuk Pembiayaan Daerah dari Target Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp109,667 miliar, Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp38,615 miliar,” terangnya.
Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD atas kemitraan dan kerjasamanya mulai dari pembahasan hingga disahkannya Raperda APBD Perubaha Tahun Anggaran 2021. (Arie/leni)