DPRD Tubaba Sahkan Perda APBD TA 2019

Redaksi

Jumat, 30 November 2018 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2019 menjadi perda dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II di ruang rapat utama lantai dua gedung DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (30/11).

Dalam APBD tahun 2019, Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp930,941 miliar dengan rincian; Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp33,383 miliar, Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp687,220 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp210,337 miliar.

\”Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukkan dukungan, kerjasama, dan komitmen yang sangat tinggi dalam melakukan pembahasan atas Raperda ini, sehingga kita dapat menuntaskan pembahasan serta mengesahkannya sesuai dengan jadwal dan ketentuan dalam siklus perencanaan daerah,\” kata Bupati Tubaba Umar Ahmad kepada segenap anggota DPRD usai ketua DPRD Busroni, mengetuk palu sebanyak 3 kali tanda disahkannya raperda tersebut.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menambahkan, dalam Raperda APBD tahun 2019 Belanja Daerah diproyeksikan lebih besar dari pendapatan yakni sebesar Rp1,073 triliun yang peruntukkan untuk Belanja Langsung sebesar  Rp573,240 miliar, dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp500,075 miliar.

Sementara, untuk Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp153,375 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp11 miliar.

Baca Juga  SINITA Tubaba Dimatangkan, 50 Pasangan Jadi Sasaran Tahap Awal

\”Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 yang disahkan ini tentunya juga telah selaras dengan KUA-PPAS APBD 2019, yang berarti pula bahwa berbagai program dan kegiatan yang termaktub dalam APBD 2019 telah memperhatikan rencana prioritas, kebutuhan, dan juga kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Tubaba,\” terang bupati.

Bupati berharap, DPRD, Ekskutif, di dukung semua elemen masyarakat Tubaba dapat secara bersama-sama merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.

Baca Juga  Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Ketua DPRD Tubaba, Busroni mengimbau, dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019 menjadi Perda, maka Pemkab Tubaba diminta segera meneruskan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.\”Segara di teruskan ke gubernur untuk dievaluasi sehingga diharapkan APBD tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu,\”singkatnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut selain dihadiri bupati dan ketua DPRD, juga dihadiri wakil bupati Fauzi Hasan, wakil ketua I DPRD Yantoni, Wakil Ketua II Ponco Nugroho, para anggota DPRD, pejabat eselon II, III, Forkopimda.(arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB