Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2019 menjadi perda dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II di ruang rapat utama lantai dua gedung DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (30/11).
Dalam APBD tahun 2019, Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp930,941 miliar dengan rincian; Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp33,383 miliar, Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp687,220 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp210,337 miliar.
\”Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukkan dukungan, kerjasama, dan komitmen yang sangat tinggi dalam melakukan pembahasan atas Raperda ini, sehingga kita dapat menuntaskan pembahasan serta mengesahkannya sesuai dengan jadwal dan ketentuan dalam siklus perencanaan daerah,\” kata Bupati Tubaba Umar Ahmad kepada segenap anggota DPRD usai ketua DPRD Busroni, mengetuk palu sebanyak 3 kali tanda disahkannya raperda tersebut.
Umar menambahkan, dalam Raperda APBD tahun 2019 Belanja Daerah diproyeksikan lebih besar dari pendapatan yakni sebesar Rp1,073 triliun yang peruntukkan untuk Belanja Langsung sebesar Rp573,240 miliar, dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp500,075 miliar.
Sementara, untuk Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp153,375 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp11 miliar.
\”Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 yang disahkan ini tentunya juga telah selaras dengan KUA-PPAS APBD 2019, yang berarti pula bahwa berbagai program dan kegiatan yang termaktub dalam APBD 2019 telah memperhatikan rencana prioritas, kebutuhan, dan juga kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Tubaba,\” terang bupati.
Bupati berharap, DPRD, Ekskutif, di dukung semua elemen masyarakat Tubaba dapat secara bersama-sama merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni mengimbau, dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019 menjadi Perda, maka Pemkab Tubaba diminta segera meneruskan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.\”Segara di teruskan ke gubernur untuk dievaluasi sehingga diharapkan APBD tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu,\”singkatnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut selain dihadiri bupati dan ketua DPRD, juga dihadiri wakil bupati Fauzi Hasan, wakil ketua I DPRD Yantoni, Wakil Ketua II Ponco Nugroho, para anggota DPRD, pejabat eselon II, III, Forkopimda.(arie)