DPRD Tubaba Sahkan Perda APBD TA 2019

Redaksi

Jumat, 30 November 2018 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tubaba tahun 2019 menjadi perda dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II di ruang rapat utama lantai dua gedung DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (30/11).

Dalam APBD tahun 2019, Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp930,941 miliar dengan rincian; Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp33,383 miliar, Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp687,220 miliar, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp210,337 miliar.

\”Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, yang telah menunjukkan dukungan, kerjasama, dan komitmen yang sangat tinggi dalam melakukan pembahasan atas Raperda ini, sehingga kita dapat menuntaskan pembahasan serta mengesahkannya sesuai dengan jadwal dan ketentuan dalam siklus perencanaan daerah,\” kata Bupati Tubaba Umar Ahmad kepada segenap anggota DPRD usai ketua DPRD Busroni, mengetuk palu sebanyak 3 kali tanda disahkannya raperda tersebut.

Baca Juga  Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umar menambahkan, dalam Raperda APBD tahun 2019 Belanja Daerah diproyeksikan lebih besar dari pendapatan yakni sebesar Rp1,073 triliun yang peruntukkan untuk Belanja Langsung sebesar  Rp573,240 miliar, dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp500,075 miliar.

Sementara, untuk Pembiayaan Daerah, terdiri atas Penerimaan Pembiayaan Daerah berjumlah Rp153,375 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp11 miliar.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

\”Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 yang disahkan ini tentunya juga telah selaras dengan KUA-PPAS APBD 2019, yang berarti pula bahwa berbagai program dan kegiatan yang termaktub dalam APBD 2019 telah memperhatikan rencana prioritas, kebutuhan, dan juga kemampuan yang dimiliki oleh Kabupaten Tubaba,\” terang bupati.

Bupati berharap, DPRD, Ekskutif, di dukung semua elemen masyarakat Tubaba dapat secara bersama-sama merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai fungsi, tugas, dan kedudukan masing-masing.

Baca Juga  Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Ketua DPRD Tubaba, Busroni mengimbau, dengan telah disetujuinya Raperda tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019 menjadi Perda, maka Pemkab Tubaba diminta segera meneruskan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.\”Segara di teruskan ke gubernur untuk dievaluasi sehingga diharapkan APBD tahun 2019 dapat dilaksanakan tepat waktu,\”singkatnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut selain dihadiri bupati dan ketua DPRD, juga dihadiri wakil bupati Fauzi Hasan, wakil ketua I DPRD Yantoni, Wakil Ketua II Ponco Nugroho, para anggota DPRD, pejabat eselon II, III, Forkopimda.(arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB