Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna internal DPRD setempat di ruang rapat gedung DPRD, Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (12/11/2024).
Pembahasan AKD tersebut sempat alot bahkan belum menemukan titik temu, lantaran pada saat akan dimulai rapat paripurna dalam komposisi Badan Anggaran jumlah anggota masih melebihi ketentuan. Sehingga, setelah mendapat masukan dan beberapa fraksi mencabut satu nama dari usulan sejam kemudian baru dapat dilaksanakan paripurna dan disahkan susunan komposisi masing-masing AKD.
Menurut Ketua DPRD Tubaba Busroni, mengumumkan pembentukan susunan keanggotaan AKD Kabupaten Tubaba Masa Jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD.
Busroni merinci AKD dari Badan Musyawarah diketuai oleh Busroni, Wakil Ketua Ponco Nugroho, Wakil Ketua S. Joko Kuncoro, dan beranggotakan M. Redi Setiawan, Rusli, Mirdah, Roni, Irawadi Sanjaya, Wildan, Ahmad Ridwansyah, Sudirwan, Samsi, Sofyan Rades, Revin Pangabean, Eka Sulistiyowati, Arif Nurrohman, Ibnu Hayat, dan Dedy Robiansyah.
Badan Anggaran (Banang) diketuai Busroni, Waka I Ponco Nugroho, Waka II S Joko Kuncoro, beranggotakan Yantoni, Arya Saputra, Asep Priwanto, Eko Prihanto, Muhammad Taufik Hidayat, M.Aris Pratama Hanan, Idris Hadi, Arib, Kadarsyah, Arif Nurrohman, Ibnu Hayat, H. Edi Anwar, H. Sobri, Wildan, dan Khairul Amin.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Arib, Wakil Ketua Roni, dan beranggotakan Yantoni, M. Redi Setiawan, Asep Priwanto, Sodri Helmi, Idris Hadi, Sugara Jaya Rades, Revin Pangabean, Eli Fitriyani, Ibnu Hayat, dan Wawan Irawan.
Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Wawan Irawan, Wakil Ketua Dedy Robiansyah, dan beranggotakan Rusli, M. Aris Pratama Hanan, dan Jemi Atmaja.
Selanjutnya, komposisi Komisi I diketuai oleh Yantoni, Wakil Ketua Revin Pangabean, Sekretaris Idris Hadi, beranggotakan Asep Priwanto, Eko Prihanto, Irawadi Sanjaya, M. Redi Setiawan, Arib, Sofyan Rades, dan Eli Fitriyani.
Komisi II diketuai oleh Sudirwan, Wakil Ketua Arif Nurrohman, Sekretaris Muhammad Taufik Hidayat, dan beranggotakan Wildan, M. Aris Pratama Hanan, Arya Saputra, Hairul Amin, Eka Sulistiyowati, Kadarsyah, dan Mirdah
Selanjutnya Komisi III diketuai oleh H. Edi Anwar, Wakil Ketua Sugara Jaya Rades, Sekretaris Wawan Irawan, dan beranggotakan Rusli, Roni, Sodri Helmi, Dedy Robiansyah, Ahmad Ridwansyah, H. Sobri, Samsi, Jemi Atmaja, dan Ibnu Hayat.
Sekretaris Dewan DPRD Tubaba mengatakan keputusan susunan dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai berlaku sejak ditetapkan oleh DPRD.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya,” singkatnya, sekitar pukul 14.00 WIB.(Leni/Arie)