Tulangbawang Barat (Netizenku.com): PT. Sarana Multi Infrastruktur menyerahkan hasil pekerjaan dan pemeliharaan 4 proyek yang dibiayai dari pinjaman PT. Sarana Multi Infastruktur (SMI) senilai Rp128 miliar sepenuhnya kepada Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba).
\”Kami hanya sebagai pemberi pinjaman, sementara pelaksanaan dan penanggungjawab pekerjaan adalah pemerintah daerah,\” kata Nanang selaku Tim Leader PT. SMI saat melakukan peninjauan 4 proyek yang berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik, Rabu (13/3).
Menurutnya, jika dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spek, dan kualitas pekerjaan kurang pas, bahkan mendapat sorotan dari masyarakat, dan DPRD Kabupaten Tubaba menghendaki untuk dilakukan penundaan pembayaran, hal ini dapat disampaikan secara internal antara legislatif dan ekskutif.
\”Ini kewenangan pihak legislatif dan ekskutif, bicarakan di internal jika memang itu bermasalah, sehingga bupati tidak mengajukan pembayaran hasil pekerjaan rekanan ke PT. SMI,\” ujarnya.
Nanang menegaskan, PT. SMI dalam hal ini bukanlah sebagai pelaksana, bukan pengawas, dan bukan konsultan perencana, pihaknya mengaku hanya sebagai penerima Paperbase (sumber informasi berharga) yang disampaikan oleh bapak bupati. \”Ketika bupati, konsultan perencana, PPK sudah menerima hasil pekerjaan rekanan. Kewajiban PT. SMI untuk membayar, karena bagaimanapun kami sebagai pemberi pinjaman,\” paparnya.
Namun, pihaknya meminta rekanan yang mengerjakan empat proyek pinjaman PT. SMI dapat mengerjakan kegiatan sesuai dengan kontrak. \”Kerjakan sebaik-baiknya, kalau ada kerusakan diperbaiki jika masih menjadi tanggungjawabnya. Rekanan patuhi spek kontrak yang ada. Sementara masyarakat dapat menjaganya,\” pintanya.
Nanang mengaku dari hasil peninjauan yang dilakukan di empat pekerjaan, pihaknya tidak bisa menyimpulkan baik atau tidaknya pekerjaan di lapangan. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan tim teknis dari pemkab.
\”Kita tidak melihat berbicara dimana yang bagus dimana yang rapuh, tapi kita kembalikan kepada desain awal, hasil -hasil lab, hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang, kami tidak bisa berprasangka lebih jauh. Ini kembali ke paperbase dokumen-dokumen yang telah disahkan konsultan perencana, konsultan pengawas. Ingat, yang paling penting adalah didalam perjanjian pinjaman, Pemda wajib memelihara dan memperbaiki, dan dalam pelaksanaan dan tanggungjawab hasil pembangunan ada di pemerintah daerah,\” katanya.
Sementara itu, pimpinan DPRD Tulangbawang Barat yang mendampingi peninjauan tersebut meminta PT SMI dapat menunda pencairan dana tahap kedua kepada rekanan khususnya di proyek ruas jalan Mulyoasri-Candrakencana senilai Rp18,9 miliar.
Sebab, di sejumlah titik kegiatan diduga tidak sesuai kontrak, bahkan di sejumlah titik rigit beton dan hotmix sudah ada yang rusak.\”Lihat saja, baru dihotmix kemarin sudah ada yang dibongkar lagi karena amblas. Bahkan, ada pekerjaan taludnya yang sudah rontok karena semennya sedikit,\” ujar Wakil Ketua DPRD, Yantoni yang diamini ketua komisi III DPRD setempat, Paisol dilokasi peninjauan.
Keempat proyek yang ditinjau tim PT. SMI, Dinas PUPR, dan pimpinan dewan didampingi TP4D Kejaksaan tersebut yakni proyek pembangunan pasar Pulungkencana senilai Rp77 miliar, peningkatan ruas jalan Mulya Asri-Candra Kencana (Rp18,9 miliar), peningkatan ruas jalan Sp.Tugurato-Sp.jalur 2 kangungan Ratu (Rp12 miliar), peningkatan Sp.jalur 2 Kagungan Ratu-Sp BTJ Karta (Rp17,5 miliar).
Sementara itu, Kepala Proyek PT. Mulya Putra Pertama, Yulian mengaku pekerjaan pelebaran jalan hotmix dan rigit beton Mulya Asri-Candra Kencana telah dikerjakan sesuai kontrak. \”Kalaupun ada pekerjaan yang belum akan kami perbaiki karena pekerjaan ini masih tanggung jawab kami,\” ujarnya. (Arie)