DPRD Tubaba Minta PT SMI Tunda Pembayaran Tahap Dua

Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): PT. Sarana Multi Infrastruktur menyerahkan hasil pekerjaan dan pemeliharaan 4 proyek yang dibiayai dari pinjaman PT. Sarana Multi Infastruktur (SMI) senilai Rp128 miliar sepenuhnya kepada Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba).

\”Kami hanya sebagai pemberi pinjaman, sementara pelaksanaan dan penanggungjawab pekerjaan adalah pemerintah daerah,\” kata Nanang selaku Tim Leader PT. SMI saat melakukan peninjauan 4 proyek yang berada di Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik, Rabu (13/3).

Menurutnya, jika dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spek, dan kualitas pekerjaan kurang pas, bahkan mendapat sorotan dari masyarakat, dan DPRD Kabupaten Tubaba menghendaki untuk dilakukan penundaan pembayaran, hal ini dapat disampaikan secara internal antara legislatif dan ekskutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini kewenangan pihak legislatif dan ekskutif, bicarakan di internal jika memang itu bermasalah, sehingga bupati tidak mengajukan pembayaran hasil pekerjaan rekanan ke PT. SMI,\” ujarnya.

Baca Juga  Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Nanang menegaskan,  PT. SMI dalam hal ini bukanlah sebagai pelaksana, bukan pengawas, dan bukan konsultan perencana, pihaknya mengaku hanya sebagai penerima Paperbase (sumber informasi berharga) yang disampaikan oleh bapak bupati. \”Ketika bupati, konsultan perencana, PPK sudah menerima hasil pekerjaan rekanan.  Kewajiban PT. SMI untuk membayar, karena bagaimanapun kami sebagai pemberi pinjaman,\” paparnya.

Namun, pihaknya meminta rekanan yang mengerjakan empat proyek pinjaman PT. SMI dapat mengerjakan kegiatan sesuai dengan kontrak. \”Kerjakan sebaik-baiknya, kalau ada kerusakan diperbaiki jika masih menjadi tanggungjawabnya. Rekanan patuhi spek kontrak yang ada. Sementara masyarakat dapat menjaganya,\” pintanya.

Nanang mengaku dari hasil peninjauan yang dilakukan di empat pekerjaan, pihaknya tidak bisa menyimpulkan baik atau tidaknya pekerjaan di lapangan. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan tim teknis dari pemkab.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

\”Kita tidak melihat berbicara dimana yang bagus dimana yang rapuh, tapi kita kembalikan kepada desain awal, hasil -hasil lab, hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang, kami tidak bisa berprasangka lebih jauh. Ini kembali ke paperbase dokumen-dokumen yang telah disahkan konsultan perencana, konsultan pengawas. Ingat, yang paling penting adalah didalam perjanjian pinjaman, Pemda wajib memelihara dan memperbaiki, dan dalam pelaksanaan dan tanggungjawab hasil pembangunan ada di pemerintah daerah,\” katanya.

Sementara itu, pimpinan DPRD Tulangbawang Barat yang mendampingi peninjauan tersebut meminta PT SMI dapat menunda pencairan dana tahap kedua kepada rekanan khususnya di proyek ruas jalan Mulyoasri-Candrakencana senilai Rp18,9 miliar.

Sebab, di sejumlah titik kegiatan diduga tidak sesuai kontrak, bahkan di sejumlah titik rigit beton dan hotmix sudah ada yang rusak.\”Lihat saja, baru dihotmix kemarin sudah ada yang dibongkar lagi karena amblas. Bahkan, ada pekerjaan taludnya yang sudah rontok karena semennya sedikit,\” ujar Wakil Ketua DPRD, Yantoni yang diamini ketua komisi III DPRD setempat, Paisol dilokasi peninjauan.

Baca Juga  Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan

Keempat proyek yang ditinjau tim PT. SMI, Dinas PUPR, dan pimpinan dewan didampingi TP4D Kejaksaan tersebut yakni proyek pembangunan pasar Pulungkencana senilai Rp77 miliar, peningkatan ruas jalan Mulya Asri-Candra Kencana (Rp18,9 miliar), peningkatan ruas jalan Sp.Tugurato-Sp.jalur 2 kangungan Ratu (Rp12 miliar), peningkatan Sp.jalur 2 Kagungan Ratu-Sp BTJ Karta (Rp17,5 miliar).

Sementara itu, Kepala Proyek PT. Mulya Putra Pertama, Yulian mengaku pekerjaan pelebaran jalan hotmix dan rigit beton Mulya Asri-Candra Kencana telah dikerjakan sesuai kontrak. \”Kalaupun ada pekerjaan yang belum akan kami perbaiki karena pekerjaan ini masih tanggung jawab kami,\” ujarnya. (Arie)

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB