Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Hearing tersebut berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si pada Rabu (13/3) lalu.
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan DPRD Tubaba, Dedy Oktaviali S.P,MM, mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan) Rudi Riansyah,S.E,MM, mengatakan hearing tersebut diagendakan akan dimulai tanggal 1 hingga 4 April 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, pekan depan, mulai tanggal 1 -4 April 2024 DPRD melalui tim Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan 10 orang, akan mengadakan hearing dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 terkait pelaksanaan program OPD tahun 2023,” ujar Dedy, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/3).
Menurutnya, hearing itu bertujuan sebagai bahan DPRD dalam menetapkan rekomendasi kepada Kepala Daerah dalam menetapkan kebijakan dan melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang.
“Hasil pembahasan DPRD atas LKPJ Bupati ini ditetapkan dalam keputusan DPRD berupa catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh kepala daerah dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait untuk penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang. Nantinya, dari hearing ini akan ada rekomendasi terkait program yang telah dilaksanakan, apakah sudah sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif atau belum. Sehingga kedepannya dapat lebih diperbaiki,” ujarnya.
Lanjut Dedy, hearing akan ditempatkan di ruang komisi sekretariat DPRD Tubaba. Dimana fokus dalam pembahasan LKPJ ini lebih kepada penilaian terhadap kinerja dan hasil yang didapatkan dari program yang telah dilaksanakan.
“Adapun waktu pelaksanaan hearing dimulai pukul 09.00 WIB – 15.30 WIB. Untuk itu, diharapkan setiap OPD dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan, dengan membawa berkas yang dibutuhkan sesuai dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023,” pungkasnya.(Leni/Arie)