DPRD Tanggamus Gelar Paripurna Penandatanganan MoU KUPA PPAS Perubahan

Redaksi

Sabtu, 18 September 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, dengan agenda Penandatanganan MoU KUPA-PPAS Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Wakil Ketua I, II, dan III DPRD, serta diikuti para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus, Hi. AM. Syafii, mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, APDESI, Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers. Sedangkan Camat se Kabupaten Tanggamus mengikutinya secara virtual meeting.

Usai penandatangan MoU KUPA PPAS Tahun 2021. Wakil Bupati AM. Syafi’i, dalam sambutannya menyampaikan dengan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun
2021 menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di dalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah. Tema pembangunan ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang
merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi,” kata Wabup.

Lanjut Wabup, berdasarkan tema dan arah kebijakan tersebut maka Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yaitu :
1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan;
2) Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan;
4) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana;
5) Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Disamping itu penyusunan program dan kegiatan tahun 2022 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera, yang dilaksanakan melalui program inovatif seperti Program pelayanan RATU, Program Pesona Wisata RATU, dan penjaringan aspirasi masyarakat melalui Program BUDE SAR’I dalam rangka mencapai target yang disusun dalam 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Selanjutnya Wabup menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2022, dengan ringkasan;
1) Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,9 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 158,8 Milyar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar
1,61 Triliun Rupiah, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 124,85 Miliar Rupiah.
2. Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 1,87 Triliun Rupiah, yang
terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
3. Pembiayaan Daerah, secara total sebesar 25 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.

“Dengan kondisi di atas maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah,” tandas Wabup. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB