Tanggamus (Netizenku.com): Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, soroti keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang terkesan asal jadi.
\”Karena banyak Bumdes yang didirikan hanya formalitas saja, yang penting ada, sehingga keberadaannya tidak memberi manfaat kepada masyarakat,\” kata Heri saat memberikan sambutan dalam gelaran musrenbang tahun 2020, dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021, yang digelar diaula komplek Islamic Center Tanggamus, Selasa (10/3).
Heri berharap kepada pihak-pihak terkait, kedepan dapan dilakukan penataan kepada Bumdes yang sudah ada dan penilaian secara mendalam terhadap usulan pendirian Bumdes baru, sehingga keberadaannya (Bumdes), benar-benar memberi manfaat.
\”Juga dapat memberikan pemasukan bagi pekon yang memiliki Bumdes tersebut, jadi tidak terkesan hanya sebagai memenuhi kewajiban yang diamanatkan dalam Juklak Juknis Dana Desa semata,\” harapnya. (Rapik)