Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Dendi Ramadhona di Aula DPRD setempat ,Kamis (15/09).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pesawaran Suprapto dan didampingi Wakil Ketua I Paisaludin,di hadiri langsung Bupati Dendi serta jaran Forkopimda,Suprapto menjelaskan perubahan kebijakan APBD KUA tahun 2022 ini ,pada dasarnya merupakan pedoman dalam upaya pencairan Visi ,misi dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai selama satu tahun kedepan .
“Perubahan KUA tahun 2022 ini memuat petunjuk dan ketentuan -ketentuan umum yang disepakati oleh Pemerintah dan Dewan sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS),serta penyusunan perubahan APBD tahun 2022,” kata Suprapto.
Dimana menurut Suprapto, dalam rangka menjamin terwujudnya sinergisitas pelaksanaan perubahan KUA tahun 2022 perlu dilakukan pengelolaan pembangunan dengan disertai disiplin perilaku amanah pada semua tingkatan.Sehingga diharapkan sasaran pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien sesuai dengan visi misi pemeintah sebagai mana yang telah ditetapkan dalam peraturan bupati tentang perubahan rencana kerja pemerintah tahun anggaran 2022 serta berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman penyusunan APBD.
“Selanjutnya KUPA tersebut dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan (PPASP) APBD 2022 yang dituangkan dalam nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD,” ujarnya.
Sementara itu bupati Pesawaran dalam penyampaiannya, dirinya sangat menyadari dalam proses menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan Perubahan KUA –
PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini masih memerlukan pembahasan lanjutan.
“Kami berharap kepada para Pimpinan dan Anggota Dewan Yang dapat memberikan masukan, saran yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik.Kami mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan kami berharap kiranya
Rancangan Perubahan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,” ucap Dendi.(Soheh/Len)