DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Redaksi

Jumat, 1 Juli 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan pihak bupati, mengenai Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Diketahui Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Suprapto,wakil ketua 1 Paisaludin ,dihadiri Bupati Dendi Ramadhona serta PLH Sekda Syukur di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (1/7).

Ketua DPRD Suparapto menyampaikan bahwa penyampian laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD oleh kepala daearah itu merupakan bagian dari mekanisme sistem penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dilakukan sesuai dengan amanat dalam pasal 298 ayat (1),peraturan mentri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang merupakan petunjuk teknis dari beberapa peraturan perundangan pengelolaan keuangan,” katanya.

Dimana Kepala daearah lanjut dia, itu berkewajiban menyampaikan Ranperda pelaksanaan APBD yang memuat laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran neraca, arus kas, operasional, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan kinerja yang telah diperiksa BPK dan Ikhtisar laporan keuangan BUMD kepeda DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sementara itu Dendi Ramadhona mengutarakan, pihaknya sangat menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 belum memenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat. Pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, secara bertahap dan berkesinambungan dilaksanakan dengan skala prioritas Pembangunan. ini dilakukan sebagai penyeimbang kapasitas dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Saya menyadari bahwa Pelaksanaan
dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 masih sangat membutuhkan rekomendasi-rekomendasi DPRD. Hal ini dimaksudkan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD pada masa-masa yang akan datang,” ucapnya.(Soheh/Len)

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB