Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, Kamis (31/10/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung oleh Bupati Dendi Ramadhona bersama jajaran. Serta 34 anggota dewan dari tujuh fraksi, yakni Golkar), PAN, NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDIP.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.
“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Dendi.
Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah.
“Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Dendi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi. Bupati menekankan bahwa perancangan ini akan disusun sebaik mungkin untuk mencapai SPM di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami berharap, rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif pada tahap pembahasan selanjutnya. Melalui persetujuan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (Soheh)