DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Propemperda

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang DPRD, Senin (15/10).

Tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan Propemperda ini adalah terinventarisasinya Ranperda yang akan diterbitkan dan terwujudnya keterpaduan serta keharmonisan dalam penyusunan rencana pembentukan peraturan daerah yang tertuang dalam Propemperda Kabupaten Pesawaran.

\”Propemperda yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD ini akan dijadikan dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2019,\” kata Wakil Bupati Pesawaran Eriawan dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dengan mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah ditetapkan, pihaknya berharap agar Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Tahun 2019 berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\”Pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya bekerja secara maksimal sehingga Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran mengenai Propemperda Tahun Anggaran 2019 ini dapat ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pesawaran,\” uungkapnya.

Dijelaskan Eriawa, ranperda yang telah diajukan pemerintah daearah ke pihak DPRD tersebut ada 8 ranperda meliputi Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Retribusi Tempat Wisata dan Olahraga. Ranperda tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Ranperdatentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Serta  Ranperda tentang Pedoman Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. \”Dengan ditetapkannya keputusan ini merupakan pencerminan atau wujud kebersamaan dan kemitraan yang terbina dengan baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dan saya secara khusus mengharapkan kepada seluruh OPD, agar segera mempedomani keputusan yang telah ditetapkan dalam penyusunan peraturan daerah, mengingat bahwa Prompemperda merupakan program prioritas di bidang regulasi dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan dijadikan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,\” ungkap Eriawan.(Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB