DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Propemperda

Redaksi

Senin, 15 Oktober 2018 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang DPRD, Senin (15/10).

Tujuan yang hendak dicapai dari penyusunan Propemperda ini adalah terinventarisasinya Ranperda yang akan diterbitkan dan terwujudnya keterpaduan serta keharmonisan dalam penyusunan rencana pembentukan peraturan daerah yang tertuang dalam Propemperda Kabupaten Pesawaran.

\”Propemperda yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD ini akan dijadikan dasar penyusunan rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2019,\” kata Wakil Bupati Pesawaran Eriawan dalam sambutannya.

Baca Juga  Dua KUPT Puskesmas Pesawaran Dampingi Suami Kunker, Tuai Sorotan

Oleh karena itu, dengan mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah ditetapkan, pihaknya berharap agar Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah pada Tahun 2019 berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\”Pada kesempatan yang baik ini saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya bekerja secara maksimal sehingga Keputusan DPRD Kabupaten Pesawaran mengenai Propemperda Tahun Anggaran 2019 ini dapat ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pesawaran,\” uungkapnya.

Baca Juga  M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran

Dijelaskan Eriawa, ranperda yang telah diajukan pemerintah daearah ke pihak DPRD tersebut ada 8 ranperda meliputi Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda tentang Retribusi Tempat Wisata dan Olahraga. Ranperda tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ranperda tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Ranperdatentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  AMP Kritisi Rencana Pemkab Pesawaran Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar

Serta  Ranperda tentang Pedoman Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. \”Dengan ditetapkannya keputusan ini merupakan pencerminan atau wujud kebersamaan dan kemitraan yang terbina dengan baik antara pemerintah daerah dengan DPRD dan saya secara khusus mengharapkan kepada seluruh OPD, agar segera mempedomani keputusan yang telah ditetapkan dalam penyusunan peraturan daerah, mengingat bahwa Prompemperda merupakan program prioritas di bidang regulasi dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah dan dijadikan landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,\” ungkap Eriawan.(Soheh)

Berita Terkait

AMP Kritisi Rencana Pemkab Pesawaran Ajukan Pinjaman Rp80 Miliar
Aliansi Masyarakat Way Khilau Tuntut Usut Tuntas Proyek SPAM Rp8 Miliar
Fraksi PAN Pesawaran Soroti Pinjaman Daerah, Capai Rp80 Miliar
Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Durian Dilaporkan ke Kejari Pesawaran
Kasus Dugaan Pemotongan Dana Poktan di Pesawaran Terus Bergulir
Dana Irigasi Disunat, Wakil Ketua DPRD Pesawaran Geram
Diduga Salahgunakan Wewenang, Kabid PSP Dinas TPH Pesawaran Dilaporkan ke Kejari
Video Begal Viral, Polres Pesawaran Klarifikasi TKP Bukan di Wilayahnya

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB