DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Redaksi

Senin, 17 Juni 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran, menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 di Aula DPRD setempat, Senin (17/6).

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Nasir ini guna meminta Bupati, Dendi Ramadhona memaparkan pertanggungjawabnya, terkait jalannya anggaran selama tahun 2018.

\”Bahwa kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2018. Penyampaian Raperda pertanggungjawaban bupati atas pelaksanaan APBD 2018 ini disampaikan sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,\” jelas Nasir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasir menjelaskan, terselenggaranya paripurna tersebut berdasarkan rapat internal DPRD yakni rapat di badan musyawarah. Dimana saat itu dalam rapat Banmus telah disepakati, bahwa paripurna mendengarkan pertanggungjawaban bupati terhadap pelaksanaan anggaran digelar Senin ini.

\”Rapat di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dilaksanakan pada tanggal 12 Juni lalu, dan disepakati bahwa paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban dilaksanakan hari ini, \” kata Nasir.

Sementara itu Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dalam pemaparannya, mengutarakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2018 tersebut dilakukan, sesuai dengan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.    Disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selanjutnya, perlu disampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2018 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor : 21A/LHP/XVIII.BLP/05/2019, tanggal 21 Mei 2019, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

\”Untuk diketahui kita bersama bahwa perolehan opini dengan standar tertinggi ini untuk ketiga kalinya patut diapresiasi. Hal ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kerjasamanya serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Saya berharap opini tersebut dapat kita pertahankan di tahun yang akan datang,\” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB