DPRD Lamtim Sahkan Raperda APBDP 2019

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Tentang Perubanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,356 triliun, Senin (5/8).

Laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim yang dibacakan oleh Nawawi Iskandar menyampaikan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamtim Tahun Anggaran 2019 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memerlukan penataan kegiatan, penghapusan dan pengalihan kegiatan disesuaikan dengan fungsi yang diperlukan untuk menghindari tumpangan anggaran dari masing-masing.

Baca Juga  Pidato Kenegaraan Presiden Tak Diminati Anggota DPRD Lamtim

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula Rp2,23 triliun setelah proses pembahasan menjadi sebesar Rp2,35 triliun bertambah sebesar Rp120,53 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka Rancangan Proyeksi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut, Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,21 triliun yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp136,17 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,56 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp514,86 miliar.

Baca Juga  Zaiful Sampaikan Tiga Poin Pencapaian Lamtim

\”Sedangkan jumlah Belanja Daerah sebesar Rp2,35 triliun terdiri dari Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung,\” ungkapnya.

Sementara Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, mengatakan setelah mendengar secara seksama Laporan Badan Anggaran DPRD dan yang selanjutnya telah ditetapkannya keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, akan disampaikan ke Gubernur.

\”Maka untuk lebih lanjut bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur disetujui bersama ini sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi akan kami lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur nanti akan kami tindaklanjuti bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Panitia Anggaran DPRD, guna penyempurnaan dan perbaikan sehingga proses penetapan Peraturan Daerah selanjutnya dapat kita lakukan,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB