DPRD Lamtim Sahkan Raperda APBDP 2019

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Tentang Perubanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,356 triliun, Senin (5/8).

Laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim yang dibacakan oleh Nawawi Iskandar menyampaikan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamtim Tahun Anggaran 2019 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memerlukan penataan kegiatan, penghapusan dan pengalihan kegiatan disesuaikan dengan fungsi yang diperlukan untuk menghindari tumpangan anggaran dari masing-masing.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula Rp2,23 triliun setelah proses pembahasan menjadi sebesar Rp2,35 triliun bertambah sebesar Rp120,53 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka Rancangan Proyeksi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut, Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,21 triliun yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp136,17 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,56 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp514,86 miliar.

\”Sedangkan jumlah Belanja Daerah sebesar Rp2,35 triliun terdiri dari Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung,\” ungkapnya.

Sementara Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, mengatakan setelah mendengar secara seksama Laporan Badan Anggaran DPRD dan yang selanjutnya telah ditetapkannya keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, akan disampaikan ke Gubernur.

\”Maka untuk lebih lanjut bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur disetujui bersama ini sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi akan kami lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur nanti akan kami tindaklanjuti bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Panitia Anggaran DPRD, guna penyempurnaan dan perbaikan sehingga proses penetapan Peraturan Daerah selanjutnya dapat kita lakukan,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB