DPRD Lamtim Sahkan Raperda APBDP 2019

Redaksi

Senin, 5 Agustus 2019 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Tentang Perubanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,356 triliun, Senin (5/8).

Laporan Badan Anggaran DPRD Lamtim yang dibacakan oleh Nawawi Iskandar menyampaikan, bahwa dari hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamtim Tahun Anggaran 2019 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memerlukan penataan kegiatan, penghapusan dan pengalihan kegiatan disesuaikan dengan fungsi yang diperlukan untuk menghindari tumpangan anggaran dari masing-masing.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula Rp2,23 triliun setelah proses pembahasan menjadi sebesar Rp2,35 triliun bertambah sebesar Rp120,53 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka Rancangan Proyeksi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut, Jumlah Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp2,21 triliun yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp136,17 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp1,56 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp514,86 miliar.

\”Sedangkan jumlah Belanja Daerah sebesar Rp2,35 triliun terdiri dari Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung,\” ungkapnya.

Sementara Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari, mengatakan setelah mendengar secara seksama Laporan Badan Anggaran DPRD dan yang selanjutnya telah ditetapkannya keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, akan disampaikan ke Gubernur.

\”Maka untuk lebih lanjut bersama ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur disetujui bersama ini sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi akan kami lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil-hasil evaluasi dari Gubernur nanti akan kami tindaklanjuti bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Panitia Anggaran DPRD, guna penyempurnaan dan perbaikan sehingga proses penetapan Peraturan Daerah selanjutnya dapat kita lakukan,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB