DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan seluruh pelaku usaha dan pabrik pengolah singkong di Lampung wajib mematuhi ketetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15 persen.

Lampung (Netizenku.com): Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Menurut Ahmad, penerbitan Pergub oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian harga yang berkeadilan bagi petani.

Baca Juga  Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah yang diambil Pak Gubernur dengan menerbitkan Pergub ini untuk memberikan kepastian harga. Harapannya para pelaku usaha dan pabrik singkong dapat mengikuti aturan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga petani memperoleh harga yang adil,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah berperan sebagai regulator yang menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha. Meski investor diberikan kemudahan berusaha, mereka tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga  Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

“Prinsipnya kita memberikan karpet merah bagi investor di Lampung, tapi tetap merah putih. Artinya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Basuki menjelaskan, Pergub tersebut disusun melalui proses panjang dengan melibatkan kajian mendalam dan konsultasi bersama kementerian terkait.

“Itu melalui kajian dan konsultasi yang cukup panjang. Langkah ini baik dan semoga bisa diterima semua pihak,” katanya.

Baca Juga  Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Lampung berkomitmen memastikan pelaksanaan Pergub berjalan sesuai ketentuan.

“Fungsi DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami akan turun melakukan pengawasan hingga monitoring apakah aturan ini sudah dijalankan oleh perusahaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung dalam rangka penandatanganan HAP singkong, Rabu (5/11/2025) lalu. (Tauriq)

Berita Terkait

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana
Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB