DPRD Lampung Tegaskan Pabrik Wajib Patuhi Harga Acuan Singkong

Suryani

Kamis, 6 November 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menegaskan seluruh pelaku usaha dan pabrik pengolah singkong di Lampung wajib mematuhi ketetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15 persen.

Lampung (Netizenku.com): Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu.

Menurut Ahmad, penerbitan Pergub oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian harga yang berkeadilan bagi petani.

Baca Juga  Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah yang diambil Pak Gubernur dengan menerbitkan Pergub ini untuk memberikan kepastian harga. Harapannya para pelaku usaha dan pabrik singkong dapat mengikuti aturan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga petani memperoleh harga yang adil,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah berperan sebagai regulator yang menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha. Meski investor diberikan kemudahan berusaha, mereka tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga  Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

“Prinsipnya kita memberikan karpet merah bagi investor di Lampung, tapi tetap merah putih. Artinya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Basuki menjelaskan, Pergub tersebut disusun melalui proses panjang dengan melibatkan kajian mendalam dan konsultasi bersama kementerian terkait.

“Itu melalui kajian dan konsultasi yang cukup panjang. Langkah ini baik dan semoga bisa diterima semua pihak,” katanya.

Baca Juga  Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Lampung berkomitmen memastikan pelaksanaan Pergub berjalan sesuai ketentuan.

“Fungsi DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami akan turun melakukan pengawasan hingga monitoring apakah aturan ini sudah dijalankan oleh perusahaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin rapat bersama para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung dalam rangka penandatanganan HAP singkong, Rabu (5/11/2025) lalu. (Tauriq)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB