DPRD Lampung Pastikan Raperda Tahun 2023 Selesai Sesuai Jadwal

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memastikan bahwa usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat.

“Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad, Jum’at (4/8).

Baca Juga  PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Dalam pembahasan Raperda yang akan dilakukan, DPRD akan memperhatikan semua aspek untuk memastikan tujuan dari pembentukan Raperda dapat benar-benar terwujud. Setelah Raperda disahkan menjadi Perda, langkah selanjutnya adalah eksekutif membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memastikan bahwa apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Jauharoh juga mengungkapkan rencananya untuk mengevaluasi secara menyeluruh peraturan daerah yang sudah disahkan dan mengecek apakah sudah ada Pergub yang sesuai. Evaluasi ini akan dilakukan terutama untuk peraturan daerah yang belum memiliki Pergub.

“Selama 10 tahun terakhir, kami akan mengevaluasi semuanya, terutama peraturan daerah yang belum memiliki Pergub. Kami akan melakukan evaluasi ini pada bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Politisi PKB Lampung tersebut juga menyoroti peraturan daerah terkait pesantren yang belum selesai. DPRD Lampung akan terus mendorong agar peraturan ini dapat segera diimplementasikan.

“Ketika sebuah Perda disahkan tanpa Pergub, maka tidak dapat disosialisasikan. Kami juga akan terus mendorong penyelesaian peraturan daerah terkait pesantren yang masih berada di Kemendagri agar segera dapat diimplementasikan,” kata Jauharoh. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB