DPRD Lampung Pastikan Raperda Tahun 2023 Selesai Sesuai Jadwal

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memastikan bahwa usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat.

“Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad, Jum’at (4/8).

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Dalam pembahasan Raperda yang akan dilakukan, DPRD akan memperhatikan semua aspek untuk memastikan tujuan dari pembentukan Raperda dapat benar-benar terwujud. Setelah Raperda disahkan menjadi Perda, langkah selanjutnya adalah eksekutif membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memastikan bahwa apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Jauharoh juga mengungkapkan rencananya untuk mengevaluasi secara menyeluruh peraturan daerah yang sudah disahkan dan mengecek apakah sudah ada Pergub yang sesuai. Evaluasi ini akan dilakukan terutama untuk peraturan daerah yang belum memiliki Pergub.

“Selama 10 tahun terakhir, kami akan mengevaluasi semuanya, terutama peraturan daerah yang belum memiliki Pergub. Kami akan melakukan evaluasi ini pada bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga  Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Politisi PKB Lampung tersebut juga menyoroti peraturan daerah terkait pesantren yang belum selesai. DPRD Lampung akan terus mendorong agar peraturan ini dapat segera diimplementasikan.

“Ketika sebuah Perda disahkan tanpa Pergub, maka tidak dapat disosialisasikan. Kami juga akan terus mendorong penyelesaian peraturan daerah terkait pesantren yang masih berada di Kemendagri agar segera dapat diimplementasikan,” kata Jauharoh. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru