DPRD Lampung Pastikan Raperda Tahun 2023 Selesai Sesuai Jadwal

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memastikan bahwa usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat.

“Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad, Jum’at (4/8).

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Dalam pembahasan Raperda yang akan dilakukan, DPRD akan memperhatikan semua aspek untuk memastikan tujuan dari pembentukan Raperda dapat benar-benar terwujud. Setelah Raperda disahkan menjadi Perda, langkah selanjutnya adalah eksekutif membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memastikan bahwa apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Jauharoh juga mengungkapkan rencananya untuk mengevaluasi secara menyeluruh peraturan daerah yang sudah disahkan dan mengecek apakah sudah ada Pergub yang sesuai. Evaluasi ini akan dilakukan terutama untuk peraturan daerah yang belum memiliki Pergub.

“Selama 10 tahun terakhir, kami akan mengevaluasi semuanya, terutama peraturan daerah yang belum memiliki Pergub. Kami akan melakukan evaluasi ini pada bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Politisi PKB Lampung tersebut juga menyoroti peraturan daerah terkait pesantren yang belum selesai. DPRD Lampung akan terus mendorong agar peraturan ini dapat segera diimplementasikan.

“Ketika sebuah Perda disahkan tanpa Pergub, maka tidak dapat disosialisasikan. Kami juga akan terus mendorong penyelesaian peraturan daerah terkait pesantren yang masih berada di Kemendagri agar segera dapat diimplementasikan,” kata Jauharoh. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB