DPRD Lampung Pastikan Raperda Tahun 2023 Selesai Sesuai Jadwal

Redaksi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memastikan bahwa usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad, usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD setempat.

“Intinya, kita akan kawal dan komunikasi dengan eksekutif. Agar semuanya berjalan sesuai harapan,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh Hadad, Jum’at (4/8).

Baca Juga  Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Dalam pembahasan Raperda yang akan dilakukan, DPRD akan memperhatikan semua aspek untuk memastikan tujuan dari pembentukan Raperda dapat benar-benar terwujud. Setelah Raperda disahkan menjadi Perda, langkah selanjutnya adalah eksekutif membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan memastikan bahwa apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Jauharoh juga mengungkapkan rencananya untuk mengevaluasi secara menyeluruh peraturan daerah yang sudah disahkan dan mengecek apakah sudah ada Pergub yang sesuai. Evaluasi ini akan dilakukan terutama untuk peraturan daerah yang belum memiliki Pergub.

“Selama 10 tahun terakhir, kami akan mengevaluasi semuanya, terutama peraturan daerah yang belum memiliki Pergub. Kami akan melakukan evaluasi ini pada bulan Juli dan Agustus mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga  Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Politisi PKB Lampung tersebut juga menyoroti peraturan daerah terkait pesantren yang belum selesai. DPRD Lampung akan terus mendorong agar peraturan ini dapat segera diimplementasikan.

“Ketika sebuah Perda disahkan tanpa Pergub, maka tidak dapat disosialisasikan. Kami juga akan terus mendorong penyelesaian peraturan daerah terkait pesantren yang masih berada di Kemendagri agar segera dapat diimplementasikan,” kata Jauharoh. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:29 WIB

Lentera Swara Lampung | 155 | Kamis, 12 Maret 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 20:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB