DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerukan Bukit Camang

Suryani

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menghentikan aktivitas penggerusan Bukit Camang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Lampung (Netizenku.com): Budiman mengaku prihatin atas aktivitas pengerukan bukit di kawasan tersebut.

Menurutnya, penggerusan bukit dapat mengganggu fungsi lingkungan, mengurangi daya serap air, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di tengah cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi.

Baca Juga  Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang. Ini jelas mengganggu lingkungan. Pemerintah kota harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor. Yang utama adalah keselamatan masyarakat,” ujar Budiman, Kamis (5/2/2026).

Ia menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga muncul korban jiwa.

Jika aktivitas pengerukan terus dibiarkan, kata Budiman, fungsi serapan air akan hilang dan potensi bencana semakin besar.

Baca Juga  HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

“Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sekarang. Kalau bukit terus dikeruk, tidak ada lagi serapan air, dan itu berbahaya,” tegasnya.

Budiman juga menyoroti informasi bahwa aktivitas penggerusan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Jika hal itu benar, ia menilai kegiatan tersebut harus segera dilarang dan dihentikan.

Baca Juga  Kunjungan Nataru Diklaim Tembus 2,4 Juta, DPRD Lampung Soroti Pajak Hotel Tak Bergerak

“Kalau memang belum ada izin, aktivitas itu harus dihentikan. Pemkot Bandar Lampung harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan bertindak tegas,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat
Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB