Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menghentikan aktivitas penggerusan Bukit Camang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.
Lampung (Netizenku.com): Budiman mengaku prihatin atas aktivitas pengerukan bukit di kawasan tersebut.
Menurutnya, penggerusan bukit dapat mengganggu fungsi lingkungan, mengurangi daya serap air, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama di tengah cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sangat prihatin dengan penggerusan di Bukit Camang. Ini jelas mengganggu lingkungan. Pemerintah kota harus mengantisipasi potensi banjir dan longsor. Yang utama adalah keselamatan masyarakat,” ujar Budiman, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak menunggu hingga muncul korban jiwa.
Jika aktivitas pengerukan terus dibiarkan, kata Budiman, fungsi serapan air akan hilang dan potensi bencana semakin besar.
“Jangan sampai sudah ada korban baru bertindak. Pencegahan harus dilakukan sekarang. Kalau bukit terus dikeruk, tidak ada lagi serapan air, dan itu berbahaya,” tegasnya.
Budiman juga menyoroti informasi bahwa aktivitas penggerusan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Jika hal itu benar, ia menilai kegiatan tersebut harus segera dilarang dan dihentikan.
“Kalau memang belum ada izin, aktivitas itu harus dihentikan. Pemkot Bandar Lampung harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan bertindak tegas,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah cepat dan tegas demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi warga yang tinggal di sekitar kawasan Bukit Camang dari potensi bencana. (*)








