DPRD Lampung Dorong Model Tahura WAR Jadi Acuan Pengelolaan Aset dan PAD

Suryani

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung disebabkan oleh dua faktor utama, yakni target pendapatan yang tidak realistis serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Yozi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung pada Selasa, (6/1/2026).

Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Yozi juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang bersumber dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daerah tidak memiliki kendali terhadap besaran dana tersebut karena sepenuhnya ditetapkan pemerintah pusat.

“Dana bagi hasil pajak rokok itu urusannya pusat. Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena orang Lampung sudah tidak merokok lagi atau apa. Mekanismenya tidak transparan ke daerah,” ujar Yozi.

Ia menjelaskan, DBH pajak rokok ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan jumlah perokok aktif.

Baca Juga  MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Karena itu, ketika terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi.

Yozi juga menyinggung langkah Gubernur Lampung yang pada awal 2026 mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut harus dibarengi dengan target yang realistis dan berbasis data faktual.

“Kita ingin agar tidak terjadi lagi miss seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana target ditetapkan melampaui potensi yang benar-benar bisa diraih. Target harus realistis,” kata dia.

Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah validitas data kendaraan bermotor.

Selama ini, potensi PKB dihitung berdasarkan asumsi jumlah kendaraan mencapai lebih dari 4 juta unit.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan jumlah kendaraan aktif yang benar-benar berpotensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

Yozi bahkan mencontohkan pengalaman pribadinya.

Ia mengaku masih tercatat memiliki tiga kendaraan bermotor berdasarkan data BPKB dan kepolisian, meski seluruh kendaraan tersebut sudah hilang dan tidak lagi dimanfaatkan.

“Secara data, saya masih dianggap potensi pajak, padahal kendaraannya sudah tidak ada. Saya tidak mungkin lagi membayar pajak. Ini yang harus kita samakan persepsinya, jangan menyebut potensi yang sebenarnya tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga  Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Menurut Yozi, persoalan data inilah yang membuat target PAD kerap meleset dan menimbulkan kesan seolah-olah kinerja pemungutan pajak menurun, padahal secara total penerimaan justru meningkat.

Ia menjelaskan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung sehingga nilainya tercatat lebih dari Rp1 triliun.

Sementara pada 2025, meski total penerimaan PKB meningkat sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten dan kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar.

“Secara total ada peningkatan, tetapi tidak semuanya lagi tercatat sebagai pendapatan provinsi. Ini yang sering tidak dipahami publik,” kata dia.

Ke depan, Komisi III DPRD Lampung mendorong sinkronisasi data lintas lembaga dengan melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja guna memperbaiki basis data kendaraan bermotor.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

“Kita rencanakan mengundang kepolisian dan Jasa Raharja untuk duduk bersama. Tujuannya menyamakan data dan mendorong inovasi, bukan sekadar duduk satu meja secara simbolik,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga mengusulkan revisi Perda Nomor 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 2026.

Revisi tersebut diarahkan untuk memperluas kewenangan daerah serta membuka ruang pengelolaan aset daerah secara lebih optimal, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Yozi mencontohkan pengelolaan kawasan wisata Tahura Wan Abdul Rachman yang setelah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dinilai mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi estetika maupun potensi pendapatan.

“Kalau sudah ada peningkatan kualitas dan estetika, biasanya pendapatan ikut naik. Ini bisa menjadi model pengelolaan aset daerah ke depan,” katanya.

Komisi III DPRD Lampung berharap, melalui perbaikan regulasi, validasi data, dan inovasi pengelolaan aset, perencanaan PAD ke depan menjadi lebih akurat, berkelanjutan, dan tidak lagi dibebani target semu yang sulit direalisasikan. (*)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB