DPRD Lampung Dorong Model Tahura WAR Jadi Acuan Pengelolaan Aset dan PAD

Suryani

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung disebabkan oleh dua faktor utama, yakni target pendapatan yang tidak realistis serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Yozi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung pada Selasa, (6/1/2026).

Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Yozi juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok yang bersumber dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, daerah tidak memiliki kendali terhadap besaran dana tersebut karena sepenuhnya ditetapkan pemerintah pusat.

“Dana bagi hasil pajak rokok itu urusannya pusat. Mereka tetapkan sekian, tiba-tiba dikurangi sekian. Kita juga tidak tahu apakah karena orang Lampung sudah tidak merokok lagi atau apa. Mekanismenya tidak transparan ke daerah,” ujar Yozi.

Ia menjelaskan, DBH pajak rokok ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, bukan berdasarkan jumlah perokok aktif.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

Karena itu, ketika terjadi pengurangan transfer, pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi.

Yozi juga menyinggung langkah Gubernur Lampung yang pada awal 2026 mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD untuk mendorong optimalisasi potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut harus dibarengi dengan target yang realistis dan berbasis data faktual.

“Kita ingin agar tidak terjadi lagi miss seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana target ditetapkan melampaui potensi yang benar-benar bisa diraih. Target harus realistis,” kata dia.

Salah satu persoalan krusial yang disorot adalah validitas data kendaraan bermotor.

Selama ini, potensi PKB dihitung berdasarkan asumsi jumlah kendaraan mencapai lebih dari 4 juta unit.

Namun, hasil evaluasi menunjukkan jumlah kendaraan aktif yang benar-benar berpotensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

Yozi bahkan mencontohkan pengalaman pribadinya.

Ia mengaku masih tercatat memiliki tiga kendaraan bermotor berdasarkan data BPKB dan kepolisian, meski seluruh kendaraan tersebut sudah hilang dan tidak lagi dimanfaatkan.

“Secara data, saya masih dianggap potensi pajak, padahal kendaraannya sudah tidak ada. Saya tidak mungkin lagi membayar pajak. Ini yang harus kita samakan persepsinya, jangan menyebut potensi yang sebenarnya tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Menurut Yozi, persoalan data inilah yang membuat target PAD kerap meleset dan menimbulkan kesan seolah-olah kinerja pemungutan pajak menurun, padahal secara total penerimaan justru meningkat.

Ia menjelaskan, pada 2024 seluruh penerimaan PKB masih masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung sehingga nilainya tercatat lebih dari Rp1 triliun.

Sementara pada 2025, meski total penerimaan PKB meningkat sekitar Rp50 miliar, sebagian besar dana langsung terbagi ke kabupaten dan kota akibat kebijakan opsen pajak, sehingga porsi yang masuk ke kas provinsi hanya sekitar Rp600 miliar.

“Secara total ada peningkatan, tetapi tidak semuanya lagi tercatat sebagai pendapatan provinsi. Ini yang sering tidak dipahami publik,” kata dia.

Ke depan, Komisi III DPRD Lampung mendorong sinkronisasi data lintas lembaga dengan melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja guna memperbaiki basis data kendaraan bermotor.

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

“Kita rencanakan mengundang kepolisian dan Jasa Raharja untuk duduk bersama. Tujuannya menyamakan data dan mendorong inovasi, bukan sekadar duduk satu meja secara simbolik,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III juga mengusulkan revisi Perda Nomor 4 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada 2026.

Revisi tersebut diarahkan untuk memperluas kewenangan daerah serta membuka ruang pengelolaan aset daerah secara lebih optimal, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Yozi mencontohkan pengelolaan kawasan wisata Tahura Wan Abdul Rachman yang setelah dikerjasamakan dengan pihak ketiga dinilai mengalami peningkatan signifikan, baik dari sisi estetika maupun potensi pendapatan.

“Kalau sudah ada peningkatan kualitas dan estetika, biasanya pendapatan ikut naik. Ini bisa menjadi model pengelolaan aset daerah ke depan,” katanya.

Komisi III DPRD Lampung berharap, melalui perbaikan regulasi, validasi data, dan inovasi pengelolaan aset, perencanaan PAD ke depan menjadi lebih akurat, berkelanjutan, dan tidak lagi dibebani target semu yang sulit direalisasikan. (*)

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB