Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai mendalami dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri Betik Hati yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien anak.
Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung, Yanuar Irwan, mengatakan pihaknya memfasilitasi laporan dari orang tua korban, Abizar Fathan Athallah bin Muslim, yang diduga meninggal dunia akibat keterlambatan penanganan medis.
“Dari keterangan orang tua korban, terdapat prosedur yang tidak tepat atau adanya kelalaian dalam penanganan, sehingga berujung pada meninggalnya pasien,” ujar Yanuar pada, Senin (13/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Komisi V DPRD Lampung akan memanggil pihak RSIA Puri Betik Hati, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, serta keluarga korban guna mendengarkan keterangan dari semua pihak.
“Kami ingin mendapatkan gambaran utuh, sehingga tidak hanya mendengar dari satu pihak saja,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Lampung lainnya, Budhi Condrowati, menilai terdapat indikasi keterlambatan penanganan terhadap pasien. Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien belum mendapatkan penanganan optimal dalam rentang waktu tertentu.
“Dari hasil penelusuran, ada keterlambatan penanganan. Selain itu, ketersediaan dokter bedah juga terbatas, hanya satu orang, sehingga perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Budhi juga meminta pihak rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, termasuk menambah tenaga medis, khususnya dokter bedah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Februari 2026. Korban diduga menderita penyakit usus buntu dan berdomisili di Perumahan Griya GMI, Bandarlampung. (*)








