DPRD Lambar Diduga Langgar PPKM Level III dan Instruksi Bupati Nomor 7 2021

Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam rangka menekan laju pertumbuhan dan penularan virus Covid-19, tidak terkecuali di Lampung Barat yang saat ini sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.

Salah satu poin penting PPKM level III yang diturunkan dalam instruksi bupati Lampung Barat nomor 7 Tahun 2021, yakni pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tetapi aturan tersebut diduga dilanggar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat, yang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (9/8).

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Netizenku.com, rapat paripurna yang molor dua jam tersebut, dibuka Ketua DPRD Edi Novial, dihadiri Bupati, Parosil Mabsus, Wakil Bupati, Mad Hasnurin, Forkopimda, Wakil Ketua I, Sutikno, Wakil Ketua II, Erwansyah, serta 24 anggota dan seluruh pejabat eselon II dan sebagian eselon III A.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Dengan demikian aturan tentang kegiatan dalam ruangan hanya boleh diisi oleh 25 persen dari kapasitas gedung diduga dilanggar secara berjamaah, yang menyebabkan jarak antara yang hadir tidak memenuhi standar protokol kesehatan. Sementara saat ini Lampung Barat menyandang status zona merah.

Sementara dalam nota pengantar KUA dan PPAS RAPBD TA 2022 yang disampaikan bupati, tertuang urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp804,281 lebih, terdiri dari bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, bidang perumahan dan kawasan pemukiman, bidang ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Sedangkan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp106,368 milIar lebih, terdiri dari dari bidang tenaga kerja, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang pangan, bidang pertanahan, bidang lingkungan hidup, bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil, bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, bidang pengendalian pendudukan dan keluarga berencana, bidang perhubungan, bidang komunikasi dan informatika, bidang koperasi, usaha kecil. (Iwan/len)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB