DPRD Kota Metro Gelar Paripurna KUA-PPAS 2023

Redaksi

Rabu, 16 November 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna Khusus dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro dengan dihadiri oleh 21 anggota dewan, Wali Kota Metro dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota setempat.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muamar Gaddafi Nasution mengatakan, bahwa paripurna khusus ini sebelumnya telah dibahas dan disepakati oleh DPRD, Komisi-komisi maupun Badan Anggaran (Banang) serta Tim Anggaran Pemenang Daerah (TAPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rapat paripurna khusus ini, merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Maka, kami mohonkan persetujuan kepada seluruh anggota dewan,” kata dia, Rabu (16/11).

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Ansori mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan di UUD nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana pemerintah daerah melaksanakan bidang kewenangan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan pilihan.

“Penyelenggaraan urusan tersebut di implementasikan ke dalam bentuk program dan kegiatan dimana penyelenggaraan yang menjadi kewenangan daerah didanai APBD,” kata dia.

Sedangkan, lanjutnya, untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah didanai APBN.

“Kebijakan umum APBD adalah dokumen yang memuat pendapatan belanja dan asumsi yang mendasar nya untuk periode satu tahun. PPAS merupakan dokumen yang memuat langkah konkret dalam mencapai target yang telah di susun melalui tahapan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk menentukan skala prioritas pembangunan daerah dan menentukan prioritas program masing-masing urusan serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

“Proses ini merupakan pembahasan, untuk mencapai hasil maksimal dalam pembahasan tahap KUA PPAS APBD Kota Metro tahun 2023, dan ini telah dilaksanakan beberapa serangkaian,” tambahnya.

“Kita sudah melaksanakan penyampaian KUA PPAS APBD tahun 2023, kemudian pembahasan KUA PPAS APBD oleh Komisi DPRD dan OPD kota metro. Selanjutnya Senin dan Selasa kemarin pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2023 oleh badan anggaran (Banang) Ketua Komisi dan para Fraksi serta TAPD Kota Metro. Kemudian rapat paripurna khusus saat ini dan penandatanganan KUA PPAS APBD tahun 2023,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, saat ini telah menyepakati KUA PPAS tahun 2023.

“Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2023. Kita telah menyepakati pula prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung perwujudan Visi dan Misi RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026,” kata dia.

“Alhamdulillah, alokasi Dana Transfer Tahun 2023 membaik dibandingkan Tahun 2022, dimana kita mendapatkan kembali Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 31 milyar; peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 14,9 milyar; dan peningkatan DAK Non Fisik sebesar Rp. 14 milyar,” lanjutnya.

Tentunya selain kenaikan pos-pos Dana Transfer, terdapat juga penurunan pada pos lainnya, seperti DAK Fisik yang mengalami penurunan sebesar Rp. 10,4 milyar dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 700 juta.

“Namun demikian, secara keseluruhan alokasi Dana Transfer mengalami kenaikan sebesar Rp. 48,9 milyar,” pungkasnya. (Rival)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB