DPRD Bandarlampung Rolling Alat Kelengkapan Dewan

Redaksi

Minggu, 20 Februari 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Internal dengan Agenda Sidang Paripurna Rolling AKD Sisa Masa Jabatan 2022-2024 DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (18/2). Foto: Ist

Rapat Paripurna Internal dengan Agenda Sidang Paripurna Rolling AKD Sisa Masa Jabatan 2022-2024 DPRD Kota Bandarlampung, Jumat (18/2). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung melakukan rolling alat kelengkapan dewan (AKD). Roling tersebut sesuai dengan tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.

Roling AKD tersebut diumumkan dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi beserta Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari, Wakil Ketua II Aep Saripudin dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.

Baca Juga  Pendaftaran Ditutup, Ketiga Bapaslon Tak Penuhi Syarat Calon

Rapat Paripurna Internal dengan Agenda Sidang Paripurna Rolling AKD Sisa Masa Jabatan 2022-2024 DPRD Kota Bandarlampung berlangsung Jumat (18/2).

Rapat paripurna menghasilkan susunan AKD sebagai berikut:

Komisi I : Sidik Efendi dari Fraksi PKS, sebelumnya Hanafi Pulung dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Komisi II : Abdul Salim dari Fraksi PAN, sebelumnya Agusman Arif dari Fraksi Demokrat.

Baca Juga  Hotel Sahid Nilai TP4D Bandarlampung Tidak Profesional

Komisi III : Dedi Yuginta dari Fraksi PDI-Perjuangan, sebelumnya Yuhadi dari Fraksi Golkar.

Komisi IV masih tetap Darma Setiawan dari Fraksi Gerindra.

Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Agusman Arief dari Fraksi Demokrat.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Baleg) tetap diisi Fraksi Nasdem Pembangunan, dari Afrizal menjadi Sudibyo Putra.

Baca Juga  Datang Sebagai Santri, dr. Jihan Jadi Pembina Upacara Hari Santri 2024 di Jatiagung

Sementara anggota Fraksi Golkar menduduki kursi wakil ketua di komisi, dan fraksi gabungan dari PKB dan Perindo juga mendapatkan kursi sekretaris komisi dan wakil di badan-badan.

Pembagian AKD ini dinilai sudah merata karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. (Josua)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 12:37 WIB

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Senin, 31 Maret 2025 - 20:48 WIB

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:34 WIB

Tak Perlu Kepala Babi dan Bangkai Tikus untuk Membuat Kicep

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Berita Terbaru

Buku The New York Times karya Ignatius Haryanto. (foto: koleksi pribadi)

Celoteh

Belajar Menambal Kredibilitas dari The New York Times

Selasa, 1 Apr 2025 - 12:37 WIB

Ketupat (foto: ist)

Celoteh

Obrolan Wartawan di Sela Ketupat Lebaran

Senin, 31 Mar 2025 - 20:48 WIB

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB