DPO Penganiaya Paman Dibekuk Polisi

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Polsek Pulaupanggung, Polres Tanggamus berhasil mengamankan Farhat Albi Akbar (19), seorang DPO penganiayaan. Tersangka ditangkap di rumahnya di Pekon Pulaupanggung Kecamatan Pulaupanggung sepulangnya melarikan diri pasca menganiaya pamannya sendiri bernama Alfurqan (49).

Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, SH. S.Sos mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 18 Juli 2019 dan daftar pencarian orang nomor : DPO/30/VII/2019/Reskrim tanggal 23 Juli 2019.

Baca Juga  Diduga Tidak Profesional, Penyelenggara Lomba Mewarnai di Protes Orang Tua

\”Berdasarkan hasil penyelidikan, DPO Farhat Albi Akbar telah kembali dan diamankan dikediamannya, kemarin, Senin, 3 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB,\” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Selasa (4/2).

Iptu Ramon menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku bersama kakaknya bernama Jimy Ario Anderley terhadap pamannya bernama Alfurqan warga Pekon Pulaupanggung pada Jumat, 18 Juli 2019 silam. Kemudian, kala itu tersangka Jimy Ario Anderley ditangkap usai kejadian, sementara tersangka Farhat Albi Akbar melarikan diri ke rumah saudaranya di Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Bupati dan Forkopimda Tanggamus Senam RATU Bersama

\”Penganiayaan tersebut bermula masalah keluarga mereka. Korbannya merupakan pamannya sendiri, korban mengalami luka robek dan memar di kepala bagian belakang. Lecet pipi kanan dan lebam mata kanan,\” jelasnya.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Pulaupanggung dan terhadapnya dijerat pasal Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana.

\”Ancaman pidananya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB