DLH Ditantang DPRD Perlihatkan Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran Limbah Belleza

Redaksi

Minggu, 11 Maret 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian depan dari bangunan RSIA Belleza.

Bagian depan dari bangunan RSIA Belleza.

Bandarlampung (Netizenku): DPRD Kota Bandarlampung menantang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk menunjukkan dan memaparkan hasil uji lab limbah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Belleza bersama air sumur mushala warga di sekitar RS dihadapan awak media.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono.

\”Kami munta DLH dapat memaparkan surat hasil uji lab air sunur warga yang diduga terkontaminasi limbah RSIA Belleza,\” ujar Wahyu kepada Netizenku, Minggu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Komisi III DPRD Bandarlampung telah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan DLH. Namum dalam hearing tersebut, pihak DLH tidak menunjukkan hasil uji lab dugaan pencemaran limbah itu, dengan alasan harus meminta izin DLH Provinsi Lampung.

\”Namanya surat hasil lab itu tidak bersifat rahasia, itu diperbolehkan dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,\” kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung Siddik Ayogo tidak merespon saat dimintai konfirmasi terkait permasalahan ini.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Lingkungan Hidup, DLH Bandarlampung, Cik Ali menegaskan dalam hearing bersama Komisi III DPRS, bahwa tercemarnya mushala warga, bukan merupakan limbah RSIA Belezza, namun karena irigasi comberan yang kurang baik.

\”Hasilnya air sumur warga masih dalam setandar baku mutu, jadi tidak ada kandungan limbah, hanya saja bau busuk tersebut dikarenakan air comberan yang meresap melalui retakan drainase,\” kata dia.

Disinggung mengenai sistem penguraian bakteri pada IPAL RSIA Belleza, Cik Ali beralasan sudah sesuai dengan setandarisasi. Padahal, sebelumnya saat sidak tim DLH sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit terkait sistem penguraian bakteri tersebut, dimana tim DLH kekeuh menyatakan sistem pengelolaan IPAL tersebut tidak maksimal.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB