Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Usai diperkosa, M (27) warga Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung dibunuh dan dikubur di area peladangan di kebun karet tiyuh setempat yang terjadi pada Selasa (7/1) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari, sementara rumahnya dibakar.
M yang ditinggal merantau suaminya ke Jakarta, diduga diperkosa dan dibunuh oleh T (31) dan S (37) keduanya merupakan warga Rt/Rw 04/04 Tiyuh Bangun Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Kronologis kejadian bermula saksi Mul selaku mertua M didatangi oleh anak korban dengan memberi tahu kondisi dapur rumah kebakaran.
Atas dasar laporan cucunya tersebut, Mul mendatangi rumah korban dan setibanya di rumah korban, saksi memadamkan api dan mengecek rumah korban bersama saksi lain yang didapati banyak bercak darah di kasur dengan kondisi ruangan berantakan dan di rumah tersebut hanya terdapat anak korban yg masih balita.
\”Kondisi rumah berantakan, hanya ada anak korban, sementara korban tidak ada di rumah,\” terang saksi, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gunung Agung dan langsung ditindaklanjuti personel piket dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama warga dan berusaha mencari keberadaan korban.
Berbekal laporan warga, Kepolisian Polsek Gunung Agung langsung mengembangkan kasus dan mendapati dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku inisial T dan S.
Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mengatakan korban diperkosa dan dibunuh diduga dilakukan dua pelaku yakni inisial T dan S. Seteleh memperkosa, diduga karena korban mengenal pelaku, akhirnya keduanya melakukan penganiayaan berat terhadap korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
\”Motif kedua pelaku melakukan penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia diduga lantaran korban mengenal kedua pelaku tersebut,\” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Netizenku.com melalui sambungan ponselnya, Selasa (7/1).
Kapolsek menambahkan setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku langsung mengubur jasad korban di area kebun karet sekitar 200 meter dari rumah korban yang berhasil diketemukan kepolisian bersama warga sekitar pukul 08.30 Wib. Berdasarkan hasil visum et repertum di Puskesmas Sukajaya, terdapat luka terbuka akibat hantaman benda tumpul di bagian muka dan kepala.
Dia menambahkan, berbekal laporan warga dan hasil pengembangan pihaknya langsung mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan penganiaan terhadap korban dan ditahan di mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.
\”Keduanya dijerat KUHP terkait pemerkosaan dan penganiaan berat hingga meninggal dunia dengan ancaman paling sedikit 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arie)