Ditinggal ke Gereja, Toko Dibobol Petani

Redaksi

Minggu, 16 Februari 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelumbayan Barat (Netizenku.com): Pria 35 tahun bernama Dedi Sofian, warga Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Limau. Atas persangkaan pencurian dengan pemberatan (Curat) bobol toko di Dusun Jatiringin, Pekon Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Penangkapan pria pekerja tani itu sempat menghebohkan warga desa Hanau Brak, Padang Cermin yang tak menduga bahwa dia merupakan pelaku Curat. Beruntung, petugas gabungan yang sigap memberikan pengertian dengan memperlihatkan foto rekaman CCTV kepada warga sehingga warga dapat mengerti pelanggaran hukum yang telah dilakukan Dedi Sofian tersebut.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan 1 unit Handphone merk Samsung yang digunakan tersangka dan tas selempang milik korban yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, AKP Ichwan Hadi mengatakan, tersangka berhasil ditangkap dengan dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus pada Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB saat tersangka berada di Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

\”Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 10 Februari 2020, atas nama korbannya Makmur Sitohang, warga Pekon Lengkukai, Kelumbayan Barat,\” kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (16/2).

Menurut, AKP Ichwan Hadi, pencurian itu dilakukan oleh tersangka bersama rekannya yang belum tertangkap berinisial PU, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2020 sekira pukul 12.30 WIB saat korban sedang melaksanakan ibadah di gereja.

Para pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci toko, setelah kunci gembok berhasil dirusak, lalu pelaku masuk ke toko dan mengambil puluhan slop rokok berisi puluhan bungkus rokok berbagai merk, lalu keluar melalui pintu awal mereka masuk.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Pencurian diketahui korban, setelah ia selesai beribadah di gereja pulang sore harinya, setelah menghitung kerugian ternyata ia merugi Rp7,5 juta dan esok harinya melapor ke Polsek Limau,\” jelasnya.

Ditambahkan AKP Ichwan Hadi, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui semua perbuatannya, namun hanya memakai beberapa bungkus rokok. Sebab rokok tersebut dibawa rekannya yang belum tertangkap untuk dijual.

\”Barang bukti rokok masih dalam pencarian, sebab dibawa oleh pelaku yang telah ditetapkan DPO berinisial P,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Limau guna proses penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” ujarnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Sementara berdasarkan keterangan korban, rokok yang dicuri oleh para pelaku diantaranya Marlboro black besar 2 slop, Marlboro black kecil 1 slop, Marlboro merah besar 1 slop, Marlboro putih 1 slop, Sampoerna mild evolution merah 1 slop, Evolution mentol 1 slop, Surya 16 2 slop, Surya 12 1 slop, Kedai kopi 3 slop.

Kemudian Dji Sam Soe kretek 1 slop, Dji Sam Soe Reffile 1 slop, Sampoerna Mild besar 3 slop, Sampoerna Mild kecil 4 slop, Magnum Mild 16 4 slop, Hits Mild 4 slop, Arya bold 1 slop, Gudang Baru 1 slop, Gudang Baru ori merah 2 slop,Sri Wedari 2 slop, Djarum Black 8 bungkus, Dunhill Black 8 bungkus, GG Mild 2 slop, Dunhill putih 9 bungkus, Arya 16 1 slop, Arya 12 sebanyak 9 bungkus.

\”Akibat kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sekira Rp7,7 juta,\” kata korban dalam laporan polisinya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB