Disparbud-Kejari Tanggamus Teken MoU Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha

Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait penegakan hukum perdata dan tata usaha, Rabu (21/4).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kejari Tanggamus tersebut nampak dihadiri langsung oleh kedua petinggi masing-masing instansi yakni Kajari, David P Duarsa, dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Hj. Retno Noviana Damayanti, didampingi jajaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Retno mengatakan, dengan ditandatanganinya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus ini ia berharap ke depan ada bantuan hukum bilamana terjadi suatu benturan hukum, karena diketahui bahwasanya pihak Kejari sendiri sebagai lembaga hukum yang dapat menjadi pengacara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sekarang di masa era globalisasi di mana tanggungjawab yang menjadi amanah kita semakin meningkat. Tentu diharapkan adanya kontrol dari pihak kejaksaan, agar apa yang kami kerjakan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Retno.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Retno juga mengharapkan, penandatanganan kerjasama ini tidak sekadar seremoni saja, dan ke depan diharapkan ada komunikasi yang intens dan langkah riil sehingga terwujud tata kelola Dinas Pariwisata dan kebudayaan yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya dapat mewujudkan OPD yang menjadi kebanggaan kita semua.

\”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus beserta jajarannya, yang begitu perhatian dan peduli kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal ini kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, semoga kedepan pemberian Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum oleh Kejaksaan, akan sangat membantu dalam percepatan dan pelaksanaan setiap program dan kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,\” harapnya.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Sementara David P. Duarsa mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan sesuai dengan fungsi Legal Opinion (Pendapat hukum), bilamana suatu hari nanti ada permasalahan dalam perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, langkah tersebut merupakan suatu partisipasi pendampingan pembangunan dalam hal perdata dan tata usaha negara.

\”MoU ini ditanda tangani sebagai upaya mendukung peranan dan fungsi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, dimana jaksa sebagai Pengacara Negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk mewakili Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat, terkait masalah hukum dl bidang perdata dan Tata Usaha Negara,\” kata David.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Sementara Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Robby Rahditio Dharma, mengatakan pendekatan pencegahan dan penindakan yang secara bersamaan dilakukan oleh Kejaksaan saat ini sepatutnya disadari semata-mata sebagai upaya memastikan kegiatan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan dapat terselenggara melalui praktik yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemberian pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.

\”Saya menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini, Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat Bangsa dan Negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama\” kata Robby. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB