Disparbud-Kejari Tanggamus Teken MoU Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha

Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait penegakan hukum perdata dan tata usaha, Rabu (21/4).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kejari Tanggamus tersebut nampak dihadiri langsung oleh kedua petinggi masing-masing instansi yakni Kajari, David P Duarsa, dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Hj. Retno Noviana Damayanti, didampingi jajaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Retno mengatakan, dengan ditandatanganinya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus ini ia berharap ke depan ada bantuan hukum bilamana terjadi suatu benturan hukum, karena diketahui bahwasanya pihak Kejari sendiri sebagai lembaga hukum yang dapat menjadi pengacara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sekarang di masa era globalisasi di mana tanggungjawab yang menjadi amanah kita semakin meningkat. Tentu diharapkan adanya kontrol dari pihak kejaksaan, agar apa yang kami kerjakan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Retno.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Retno juga mengharapkan, penandatanganan kerjasama ini tidak sekadar seremoni saja, dan ke depan diharapkan ada komunikasi yang intens dan langkah riil sehingga terwujud tata kelola Dinas Pariwisata dan kebudayaan yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya dapat mewujudkan OPD yang menjadi kebanggaan kita semua.

\”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus beserta jajarannya, yang begitu perhatian dan peduli kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal ini kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, semoga kedepan pemberian Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum oleh Kejaksaan, akan sangat membantu dalam percepatan dan pelaksanaan setiap program dan kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,\” harapnya.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Sementara David P. Duarsa mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan sesuai dengan fungsi Legal Opinion (Pendapat hukum), bilamana suatu hari nanti ada permasalahan dalam perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, langkah tersebut merupakan suatu partisipasi pendampingan pembangunan dalam hal perdata dan tata usaha negara.

\”MoU ini ditanda tangani sebagai upaya mendukung peranan dan fungsi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, dimana jaksa sebagai Pengacara Negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk mewakili Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat, terkait masalah hukum dl bidang perdata dan Tata Usaha Negara,\” kata David.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Sementara Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Robby Rahditio Dharma, mengatakan pendekatan pencegahan dan penindakan yang secara bersamaan dilakukan oleh Kejaksaan saat ini sepatutnya disadari semata-mata sebagai upaya memastikan kegiatan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan dapat terselenggara melalui praktik yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemberian pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.

\”Saya menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini, Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat Bangsa dan Negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama\” kata Robby. (Arj/len)

Berita Terkait

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:39 WIB

GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:45 WIB

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:05 WIB

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:12 WIB

Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:32 WIB

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB